Percepatan Pengembangan Bandara RHA Karimun Masuk Dalam Rencana Peraturan Presiden (RPerPres) dan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Dapat Dukungan Resmi Dari Kemenko Perekonomian
Onlinekoe.com | Karimun – Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun yang digesa Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek strategis tersebut melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Ansar, Jum’at (24/3).
Surat dengan perihal Tanggapan atas Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah dalam Mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.
Sebagai informasi, program percepatan pengembangan Bandara RHA sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter.
Gubernur Ansar melalui Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Selasa (28/3) mengatakan, berdasarkan Surat Menko Perekonomian, dukungan terhadap Pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplayer effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.
“Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun” ujar Junaidi.
Selain itu, Junaidi juga menjelaskan bahwa Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.
“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan” jelasnya.
Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Intinya, menurut Junaidi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun mulai dilirik investor manca negara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.
“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa” tutupnya. (JS)
Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri