Bandar Lampung – Perguruan Tinggi (PT) harus selalu berusaha untuk meningkatkan mutu internalnya agar mendapatkan nilai atau poin tertinggi dalam setiap proses akreditasi.
Hal itu disampaikan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc dalam acara Seminar Sehari tentang Percepatan Akreditasi Program Studi dan Insitusi di Universitas Saburai, Bandar Lampung, Senin 23/12.
Acara Seminar Percepatan Akreditasi Program Studi dan Insitusi di Universitas Saburai dipandu oleh Moderator Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M. Sc, yang diikuti oleh civitas akademika Universitas Saburai dan sejumlah utusan dari perguruan tinggi swasta di Lampung.
Profesor Ari Purbayanto menjelaskan, akreditasi yang dilakukan oleh BAN PT untuk mengetahui mutu sebuah perguruan tinggi, “Akreditasi dilakukan untuk mengukur capaian mutu yang ditetapkan dan memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi betul-betul berkualitas,” jelasnya.
Bagi perguruan tinggi, akreditasi menjadi penting untuk menarik minat mahasiswa untuk kuliah “Akreditasi juga penting sebagai syarat untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah dalam program pembiayaan mahasiswa,” tambahnya
Oleh karena itu, perguruan tinggi harus berusaha untuk mendapatkan penilaian yang terbaik dalam setiap proses akreditasi.
Dijelaskan, di Indonesia saat ini tercatat ada 4.409 perguruan tinggi (PT). Dari jumlah tersebut, yang belum terakreditasi sebanyak 823 peguruan tinggi, yang tidak terakreditasi 91 PT, yang terakreditasi B ada 104 PT, yang terakreditasi Baik 3.849 PT, yang terakreditasi Baik Sekali ada 401 PT dan yang terakreditasi Unggul ada 108 PT.
Prof Ari Purbayanto mengingatkan, perguruan tinggi swasta yang baik bukan hanya mendapatkan point yang tinggi dalam akreditasi, tetapi dilihat dari output, capaiannya.
Ditegaskan, baik atau tidaknya sebuah perguruan tinggi swasta, bukan ditentukan oleh BAN-PT. Tetapi ditentukan oleh perguruan tinggi itu sendiri. “BAN-PT hanya memotret dan menilai untuk memastikan kondisi perguruan tinggi yang bersangkutan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. “Oleh karena itu, BAN-PT, akan memberikan pembinaan agar perguruan tinggi di Indonesia semakin bermutu,” tegasnya.
Kemajuan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi swasta tidak terlepas dari penerapan proses penjaminan mutu yang dilaksanakan secara baik, konsisten, dan berkelanjutan (continuous quality improvement). (ab)