Perjudian Makin Merebak, Polrestabes Medan Diminta Jangan Main Mata
Onlinekoe.com | Medan – Masyarakat Kota Medan, semakin resah terdapat banyaknya markas permainan ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Kota Medan, Sabtu (14/05/2022).
Adapun beberapa titik lokasi yang diduga terdapat judi tembak ikan dan dingdong yang tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Area seperti :
– Las vegas di Plaza Y****im (Meja tembak ikan)
– Komplek Asia Mega Mas (Meja tembak ikan dan Mesin Slot) Blok N No. 22 dan No.23
– Jl A.R Hakim di belakang Masjid Taqwa / dekat dari Kantor Lurah Tagal Sari I, Gg. Hidayah (mesin dingdong)
Namun pasca penggerebekan itu menimbulkan asumsi-asumsi miring di tengah masyarakat, khususnya terkait kinerja kepolisian Polsek Medan Area Polrestabes Medan.
Pasalnya, meskipun telah digerebek oleh pihak Polrestabes Medan, namun tidak membuat pemilik atau pengelola lokasi judi tembak ikan tersebut menutup bisnis haramnya itu.
Keberadaan lokasi judi tersebut pun dikritisi oleh Rajuddin Sagala, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kita apresiasi razia lokasi judi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan beberapa waktu lalu di Komplek Asia Mega Mas Blok N No. 22 , 23. Meski razia tersebut tidak mengakibatkan ricuh, namun kabar yang kita dengar lagi bahwa lokasi judi tersebut disinyalir masih buka,” jelasnya
“Saya berharap baik kepala lingkungan, lurah, dan camat agar tidak perlu takut untuk melaporkan jika diketahui ada rumah atau ruko yang dijadikan tempat usaha judi ke pihak kepolisian,” tegas Rajuddin.
Rajuddin pun meminta Kapolri, menghimbau Kapoldasu meminta kepada Kapolres agar lebih meningkatkan pengawasan melalui Polsek setempat atas lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
Akan tetapi, hal tersebut sepertinya belum berdampak untuk membuat pemilik atau pengelola jera atau sadar untuk menutup bisnis ilegal tersebut.
Dari pantauan awak media di lapangan pada hari Jumat 13 Mei 2022 diduga praktik perjudian yang terletak di Komplek Asia Mega Mas Blok N No 22, 23, Kelurahan Suka Ramai II Kecamatan Medan Area masih bebas beroperasi.
Seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online saat ditemui disekitar lokasi perjudian tersebut mengatakan, terkejut bahwa praktik perjudian itu masih bebas beroperasi hingga larut malam padahal baru Bulan April kemaren di gerebek oleh pihak kepolisian.
“Ngerilah, Bang liatlah sendiri pintunya terbuka dan parkir kendaraan roda dua dan empat ramai di depan ruko gandeng,” terang driver ojek online yang enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkannya, lokasi judi tembak ikan tersebut berada di dalam ruko gandeng dan tidak jauh dari tempat menjemput orderan.
“Masuk aja bang di ruko gandeng itu, pas disebelah kita bang,” pungkasnya sembari menunjuk praktik perjudian tersebut dan mengambil orderan.
Sementara Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrimnya, AKP Philip Purba dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp, dirinya tidak menjawab.
Diduga lokasi judi tembak ikan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok N No. 22, 23 masih bebas beroperasi dan pemilik/pengelola perjudian tersebut merasa kebal hukum.
Redaksi & Rifaldi