Permintaan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat Kepri Sesuai HET Terjamin Tidak Membahayakan Kesehatan
Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dinilai sudah tepat untuk melindungi rakyat kecil.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah meminta pemerintah pusat agar memasok minyak goreng curah ke wilayah ini menyusul terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Aris Fariandi saat dihubungi mengatakan bahwa pendistribusian minyak goreng curah adalah kebijakan secara nasional dengan terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut.
“Itu kebijakan secara nasional dari kementerian sesuai Permendag Nomor 11 Tahun 2022, di beberapa daerah di Indonesia sudah menkonsumsi kok,” sebut Aris.
Menurut Aris, Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting. Keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. pemerintah mengendalikan mana yang dibutuhkan masyarakat. Pengendalian harga terhadap minyak goreng curah sangat penting karena terjangkau harganya,” lanjut Aris.
Mengenai kualitas minyak goreng curah Aris mengatakan pemerintah sangat menjamin kualitas dan kondisinya sehat serta layak dikonsumsi.
“Pemerintah memberikan jaminan bahwa minyak curah yang akan didistribusikan ke daerah kondisinya sehat dan layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya.
Lebih jauh Aris Fariandi mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, faktor lain yang tak kalah penting dikendalikan adalah persoalan pendistribusian.
“Disperindag Kepri telah melakukan optimalisasi data. Kami sudah memiliki basis data yang kuat, perihal jumlah produksi hingga karakteristik demografi di berbagai daerah di Kepri sudah kami dapatkan. Daerah dengan lebih banyak masyarakat kelas bawah yang sebagian besar berprofesi sebagai pedagang misalnya, ketersediaan minyak goreng curahnya harus lebih banyak dibanding daerah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas,” terangnya.
Disperindag Kepri meminta pemerintah Kabupaten dan Kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Peraturan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.
Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam berbelanja khususnya minyak goreng, jangan panic buying dengan cara memborong atau membeli dalam jumlah yang banyak karena hal ini bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.
“Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” tegas Ansar. (JS)