Provinsi Lampung

Pertemuan Dharma Pertiwi Koorcab Lampung Daerah B Dibekali Ceramah Bahaya Paham Radikalisme

Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Untuk mempererat silaturahmi serta memupuk rasa kebersamaan sesama istri prajurit, Dharma Pertiwi Koorcab Lampung Daerah B melaksanakan pertemuan gabungan sekaligus menerima pembekalan kepada anggotanya tentang Bahaya Paham Radikalisme dan Himbauan Bijak dan Santun dalam Bermedsos, kamis (7/11) pukul 8.30 wib, bertempat di Aula A Yani Makorem 043/Gatam.Bandar Lampung.

Kegiatan yang diikuti dan dihadir Kabinda Lampung Brigjen TNI. Ig. Wahyu Hadi, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Taufiq Hanafi, Pemateri/Anggota Binda Lampung Letkol Cku. Raya Hariyanto, Ketua Dharma Pertiwi Pengurus Koordinasi Cabang Lampung Daerah B Ny. Rica Taufiq Hanafi dan 70 anggota Dharma Pertiwi Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua Dharma Pertiwi Pengurus Koordinasi Cabang Lampung Daerah B Ny.Rica Taufiq Hanafi menyampaikan, “ Paham radikal menyasar keseluruh komponen masyarakat, semua kalangan memiliki potensi terpapar radikalisme, dan menurut BNPT adalah suatu sikap revolusioner secara drastis dengan melakukan aksi ekstrem, hal ini menjadi darurat dan ancaman nyata bagi masyarakat kita “,

“ Diharapkan Ceramah Bahaya Radikalisme dapat menambah wawasan radikalisme sehingga dapat melindungi keluarga dari paham radikalisme dan bijak dalam bermedia sosial “ ujar Ny.Rica Taufiq Hanafi

Pada kesempatan tersebut pemateri Letkol Cku Raya Hariyanto, menyampaikan “ Radikalisme memliki beragam definisi berdasarkan dengan pengalaman, Pertama, Radikalisme memiliki definisi bahwa gerakan miral radikal, Kedua, sumber dari BNPT bahwa radikalisme merupakan sikap anti Pancasila dan Intoleran tidak mau menerima paham – paham lain, dan Ketiga, radikalisme paham tafkhiri yakni menuduh kafir kepada yang bukan kelompoknya “,

“ Yang menjadi concern kita adalah radikalisme dalam konteks ibu – ibu Dharma Pertiwi. Bahwa radikalisme perlu kita hindari karena merupakan gurunya dari sifat – sifat radikalisme, adapun pengertian radikalisme disesuaikan pada ibu – ibu, karena terkait viralnya diskusi publik (medsos), hal tersebut yang perlu kita diskusikan agar ada mekanisme dan forum tentang radikalisme secara terbatas untuk menghindari forum terbuka di medsos yang dapat menjadi sanksi hokum “,

“ Hingga saat ini, istilah radikalisme memiliki definisi sebagai manipulator agama, Kepentingan diskusi ini untuk mencegah ibu – ibu melakukan diskusi publik di medsos sebagai antisipasi, maka dari itu, menyamakan pemahaman tentang radikalisme, sehingga tidak secara sembarangan membuka forum di medsos “ tegas pemateri Letkol Cku Raya Hariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *