AsahanHUKUM DAN KRIMINAL

Peserta Bimtek Perorang Diduga Berikan 5 Juta Kepada Panitia Pelaksana

Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Pelaksanaan kegiatan Bimtek di Hotel Danau Toba Samosir dan Hotel Grand Antares Medan yang diikuti seluruh Kepala Desa se-Asahan diduga atas perintah oknum-oknum pejabat tertentu di Asahan. Adanya perintah yang tidak dapat dibantah maka dirinya (red – Kades) terpaksa melaksanakannya. Hal itu disampaikan sejumlah Kepala Desa saat dikonfirmasi awak media melalui ponsel, Selasa (3/2022) di Kisaran.

Kemudian Oknum Kades mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut harus dihadiri dan mengirimkan para perangkat Desa untuk mengikuti acara kegiatan tersebut.

“Memang sebelum dilaksanakannya kegiatan Bimtek, kami terima surat pemberitahuan dan permohonan dari lembaga LEMINDO dan LPPAN sebagai panitia penyelenggara kegiatan, ada juga melalui telepon menghubungi kami,” ucap Kedes.

Adapun kegiatan pelaksanaan Bimtek tersebut, peserta harus menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada panitia Lembaga LEMINDO di Hotel Grand Antares Medan sebelum acara kegiatan dimulai. Begitu juga hal yang sama dengan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh lembaga LPPAN di Hotel Danau Toba.

Lanjut Kades mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan Bimtek itu, dirinya berangkatkan 5 orang perangkat Desa dengan biaya per-orangnya Rp 5 juta. 3 orang mengikuti Bimtek di Hotel Grand Antares Medan dan 2 orang lagi Hotel Danau Toba Samosir, Kegiatan Bimtek itu selama 4 hari 3 malam, dimuat pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022.

“Dari dana Rp 5 juta itu perangkat Desa diberikan sertifikat, tas, baju, alat tulis beserta buku panduan,” ucapnya mengakhiri.

Atas hal tersebut awak media lakukan konfirmasi melalui Whats-App kepada Wiwin pihak panita penyelenggara Bimtek dari LEMINDO dan LPPAN enggan menjawab. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *