Deli SerdangSumatera Utara

Petugas Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM Laksanakan Tes Urine

Deli Serdang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk PAKAM Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba untuk seluruh pegawai di jajaran dengan melaksanakan tes urine di Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM, Kamis (14/07/2022).

Sebagai bentuk peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, serta transparan dan akuntabel, sehingga dapat melakukan deteksi dini secara sempurna, pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung oleh Subkordinator P2M BNN Kabupaten Deli Serdang Esdras idi Alfero Ginting, S.Sos.

Peserta tes urine adalah Kalapas kelas II B Lubuk PAKAM Hudi Ismono, AMD IP, SH, MH, beserta 140 orang pejabat dan staf, serta disaksikan jajaran BNNK Deli Serdang.

Dalam sambutannya Alfero Ginting, S.Sos mengatakan, Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM is the best dibawah kepemimpinan bapak Hudi Ismono, dimana selama menjabat sebagai Kalapas beliau terus menjaga hubungan Silaturahmi dengan BNNK Deli Serdang, dibawah kepemimpinan pak Hudi Ismono ini, Lapas Lubuk PAKAM tetap Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Lapas Lubuk PAKAM bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk membersihkan Narkoba di dalam Lapas, kita mulai dari internal petugas terlebih dahulu dengan melakukan tes urine dan kemudian secepatnya kita akan memastikan bahwa didalam Lapas ini bersih dari Narkoba dengan meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan dan razia rutin kamar hunian secara berkala,” imbuhnya.

Pengambilan sampel urine ini diawali oleh Kalapas kelas II B Lubuk PAKAM yang disaksikan langsung oleh Dr. BNNK Deli Serdang sebagai bentuk keteladanan dan komitmen untuk mewujudkan Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM bersih dari Narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas dengan hasil seluruhnya Terindikasi Negatif Narkoba dan Zat Aditif lainnya.

Kalapas Hudi Ismono mengatakan tujuan diadakannya tes urine ini, untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib permasyarakatan.

“Kami berharap Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba, adapun nantinya jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNNK Deli Serdang dan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” paparnya.

“Sehingga Lapas Kelas II B Lubuk PAKAM kedepannya senantiasa bersinergi dengan stakeholder dan juga sebagai langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang melawan Narkoba,” ungkapnya. ( MJ ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *