Musi BanyuasinSumatera Selatan

Pj Bupati Muba Terima Audiensi KPAD Muba

Onlinekoe – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Terbentuknya KPAD ini sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak, Jum’at (5/5/2023).

“Saya sebagai pimpinan di Kabupaten Muba sangat mendukung serta mengapresiasi keberadaan KPAD. Kinerja dari KPAD untuk memberikan pengawasan dan juga perlindungan terhadap anak. Untuk itu, silahkan berkoordinasi dengan OPD terkait, lakukan juga kerjasama dengan instansi vertikal. Harus tetap semangat memastikan anak-anak di Kabupaten Muba mendapatkan hak dan terlindungi dari tindakan kekerasan,” kata Pj Bupati Muba H Apriyadi

Disampaikan Apriyadi, Kabupaten Muba telah tercatat menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan yang telah diraih ini, harus menjadi tanggung agar anak-anak di Muba merasa aman dan nyaman. Namun, meskipun sudah KLA, bukan berarti Muba terlepas dari semua kasus tentang anak.

“Artinya pengurus KPAD Muba harus proaktif untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak yang ada di Muba. Lakukan reaksi cepat dalam penanganan dan kerjasama dengan instansi terkait. Agar anak-anak Muba dapat tumbuh dengan baik. Mari kita saling bantu, kalau ada permasalahan cepat lakukan tindakan dan berkoordinasi,” tuturnya.

Sementara, Ketua KPAD Muba Soleman MPdI mengungkapkan, terima kasih atas support yang telah berikan oleh Pemkab Muba. Selama ini telah mendukung program yang dilakukan KPAD dalam memberikan perlindungan dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap anak.

“Dapat kami sampaikan sejak dilantik pada Maret 2021. Secara umum program kerja sudah berjalan, KPAD bekerja sesuai dengan barometer nya, Hak anak terpenuhi dan mendapatkan perlindungan. Kami akan terus berkontribusi dengan baik. Semoga kedepan pemenuhan hak dan perlindungan anak, seperti anak berhadapan dengan hukum, anak terlibat terorisme, pelecehan seksual dan lainnya dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *