Pj. Gubernur Lampung: Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
LAMPUNG SELATAN – Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin brifing netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jum’at (06/09/2024).
Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, para Staf Ahli, jajaran Eselon II, Kepala Instansi Vertikal/BUMD/Perbankan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.
Menurutnya, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga amanah moral yang harus diemban dengan penuh integritas.
“ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik, tidak memihak, dan tetap fokus pada pelayanan publik yang adil dan merata. Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Samsudin menekankan bahwa kepentingan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan optimal.
Ia menjelaskan bahwa ASN harus memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan secara profesional, tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun.
“Merupakan sebuah komitmen kita sebagai pelayan masyarakat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” katanya.
Samsudin mengakui sebagai Penjabat Gubernur memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ASN di Provinsi Lampung tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas ASN.
Dia menjelaskan bahwa dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2024 ini, ASN mutlak harus bersikap netral dan betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas-tugas dan lebih mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dengan tanpa mempertimbangkan partai politiknya, dukungannya dan apapun yang menjadi sekat di antara sesama ASN sehingga menjadi tidak profesional.
Seperti diketahui, dalam Pilpres Tahun 2024 yang lalu, Provinsi Lampung dinyatakan sebagai Provinsi yang damai, dengan gejolak sangat kecil. Oleh karena itu, Pj. Gubernur Samsudin berharap untuk bersama-sama menjaga ketentraman ini.
“Apabila ASN melakukan hal-hal yang mendukung suasana yang damai itu, insyaAllah masyarakatnya pun akan mengikuti,” nya.
Samsudin juga meminta ASN tetap profesional dan netral. Juga tetap melayani masyarakat dengan tidak punya beban apapun, baik itu beban politik atau beban dukung mendukung salah satu calon kepala daerah.
“Marilah kita semua berkomitmen untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas kita sebagai ASN dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tegas Samsudin.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin melaksanakan solat Jum’at bersama di Masjid Al-Hijrah, Kota Baru, yang diikuti oleh seluruh peserta brifing pria.
(Adpim)