PJ Pratin Tanjung Kemala Diduga Membangun Jalan Diarea HPT
Onlinekoe.com – Pekon/Desa Tanjung Kemala,Kecamatan Bengkunat,Kabupaten Pesisir Barat Lampung.Diduga membangun Jalan Rabat Diarea lahan Hutan Produksi Terbatas(HPT)
Hal ini terungkap ketika Onlinekoe.com menyambangi kediaman Matjhuri kaur keuangan pekon/DesaTanjung Kemala beberapa waktu yang lalu,dengan bangga dan tanpa merasa bersalah mengatakan kami tahun ini (2019)membagun jalan rabat dengan panjang 200 meter yang berlokasi dipemangku periding diarea lahan Hutan Produksi Terbatas(HPT).
“Ditahun tahun 2019 ini pekon Tanjung Kemala membangun jalan rabat dipemangku periding dengan panjang 200 meter diarea lahan Hutan Produksi Terbatas(HPT) ,terang Matjhuri”.
Dikomfirmasi selasa 07/01/2020,PJ pratin tanjung kemala Ahmad Binzen, berdalih tidak tahu menahu masalah itu karena semua sudah saya serahkan kemasyarakat dan tokoh masyarakat pekon tanjung kemala.
“Semua sudah saya serahkan kemasyarakat dan tokoh masyarakat pekon tanjung kemala jadi saya tidak tahu menahu masalah itu”.kilah binzen.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pesibar Zulfikardo mengatakan,”Tidak boleh pekon/desa membuat jalan diarea hutan produksi terbatas(HPT),Zul menegaskan kalau memang pekon tanjung kemala terbukti melakukan pembangunan jalan diarea HPT maka bisa kita ajukan keproses hukum”,ungkap zul rabu 08/01/20 saat dihubungi via ponselnya.Holil