Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Polantas Gadungan yang Beraksi di Kota Medan Berhasil Dibekuk

Polantas Gadungan yang Beraksi di Kota Medan Berhasil Dibekuk

Onlinekoe.com | Medan – Seorang Polantas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap polisi di Jln. Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (03/05/2022) sore.

Dari tangan polantas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah Handy Talkie (HT) rusak.

Polantas gadungan tersebut telah beraksi selama setahun belakangan, Pelaku sekali memeras pengendara yang behasil di tialangnya meminta uang sebanyak Rp 50 ribu.

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring.

Sementara itu, pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang, Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol), Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Darwin yang bernasib malang, tidak sadar tindakannya sedang dalam pantau oknum polisi, tanpa menunggu lama Darwin yang sedang munggunakan seragam Polisi layaknya seperti Polantas sungguhan akhirnya diamankan Polsek Deli Tua, di salah satu counter handphone yang tidak jauh dari lokasi pelaku menjalankan aksinya.

“Intinya setelah berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu dia masih beraksi cuma baru kali ini tertangkap,” ujar Irwanta.

M.Rifaldi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini