Polda Banten Sosialisasi Saber Pungli
Onlinekoe.com – Jajaran Polda Banten menjalankan amanah pemerintah pusat dengan melaksanakan kegiatan sabar pungli,Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saberpungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yang bertujuan agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum.
Polda Banten melalui jajaran Polsek Serang Kota, Bhabinkamtibmas Kel. Cimuncang Kec/Kota Serang Brigadir Pol Ari Fidiansyah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kelurahan Wilayah Binaannya di Kantor Pelayanan BPJS Cab. Serang Kel. Cimuncang Kecamatan/Kota Serang, Senin (7/1/2019).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, SIK, MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Sosialiasi dan himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kepolisian, jelas Kabid Humas Polda Banten kepada awak media.(ok/trans)