Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mengukir prestasi gemilang pada tahun 2025 dengan berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).
Anugerah ini diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, Arison, S.Pt., M.M., kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen kuat Polda Kepri dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa setiap personel Polri kini memegang peran strategis sebagai agen kehumasan, terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri. Regulasi tersebut mengatur standar keterbukaan informasi yang wajib dijalankan Polri dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas kinerja kami. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran humas, baik di Polda maupun Polres, yang telah menjalankan tugas secara profesional dan konsisten,” tegasnya.
Prestasi ini juga menunjukkan kesungguhan Polda Kepri dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta menjadi cermin komitmen institusi dalam menciptakan pelayanan yang modern dan responsif.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, Polda Kepri secara konsisten mempertahankan predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi. Pada tahun 2025, Polda Kepri kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ketiga kategori Informatif, dengan nilai 98,27, mencerminkan peningkatan inovasi dan kualitas manajemen informasi publik.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Polda Kepri sebagai salah satu institusi yang paling progresif dalam penerapan keterbukaan informasi di Indonesia.
Di luar pencapaian penghargaan, Polda Kepri terus memperkuat ekosistem digitalisasi pelayanan publik. Berbagai akses informasi kini disediakan melalui website resmi, media sosial, hingga kanal komunikasi interaktif yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat, tepat, dan transparan.
Upaya ini menjadi langkah nyata Polda Kepri dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif di era teknologi, sekaligus memperluas jangkauan informasi bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau.
Editor: Anwar







