Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI

Onlinekoe.com | Jakarta — Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berhasil ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan para pelaku tersebut di Cikini Jakarta Pusat, Senin (21/2).

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam berhasil menangkap para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, para pelaku Ketua Umum DPP KNPI diketahui ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap. Ketiga tersangka tersebut yaitu, MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ditangkap petugas pada Selasa pagi, di Jakarta Utara dan Bekasi.

Selain itu, masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap korban Haris Pertama.

“Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan lagi.

Saat ini ketiga tersangka dan dua DPO tersebut penyidik telah menetapkan sebagai tersangka dengan MS, JT, H dan I dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) tentang pengeroyokan dan tersangka SS dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang memerintahkan melakukan kejahatan. Kelima tersangka terancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kini, ketiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menginap di ‘hotel prodeo’ milik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang.

Kemudian, korban Haris Pertama langsung melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjelaskan, dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

“Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka,” jelas Haris.

Lebih lanjut Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” jelas Haris.

Laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan : LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini