Onlinekoe.com | Jakarta — Perseturuan antara Menteri Pertanian (Mentan) Syafri Yasin Limpo dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas.
Pimpinan KPK diduga memeras Mentan Syafri Yasin Limpo hingga miliaran rupiah. Dugaan pemerasan tersebut melibatkan sopir dan ajudan Mentan Syafri Yasin Limpo. Sehingga sopir dan ajudan Syafri Yasin melaporkannya ke Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Ya, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mentan SYL merupakan rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak Agustus 2023. Rangkaian tersebut merupakan proses klarifikasi mengenai kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara ditempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap, pihaknya melakukan pendalaman sejak diterimanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” jelasnya.
Lalu, kata Ade, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan serangkaian langah-langkah untuk menelaah dan memverifikasi laporan pengaduan masyarakat tersebut. Selanjutanya, dia mengeluarkan surat perintah sebagai dasar dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Pada tanggal 15 Austus 2023 kami menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,” ujarnya.
“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak. Klarifikasi tersebut kata dia berlangsung sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober.
“Dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simantjuntak.
Dalam pemeriksaan kasus ini, kata dia, pihaknya telah dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap 6 saksi. Termasuk didalamnya adalah Mentan Syafri Yasin Limpo.
“Perlu disampaikan disini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik subdit tipikor Direskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya) termasuk salah satunya adalah bapak Mentan,” ungkap Ade.
Saat ditanya terkait siapa sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Dia mengatakan, belum bisa membukanya ke publik, karena terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.
“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas Ade.
(Alex)