Polda Metro Masih Lidik Tewasnya Petugas Imigrasi TFF
Onlinekoe.com | Jakarta — Tewasnya petugas imigrasi TFF yang jatuh dari apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tengerang, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Petugas imigrasi TFF yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan berinisial KH. Dalam penyelidikannya, polisi melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli Fisika forensik.
“Juga kami dibantu oleh fisika forensik ya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, pelibatan ahli Fisika Forensik tersebut untuk menganalisa bagaimana petugas Imigrasi itu dapat terjatuh dari lantai 19 Apartemen tersebut. Sebab pada saat kejadian tidak ada saksi maya sama sekali.
“Jadi ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim. Dan ini memang saat ini tidak ada eye witness, jadi tidak ada saksi mata, memang hanya berdua di dalam sana,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selian itu, kata Hengki, beberapa ahli lainnya seperti laboratorium forensik dan juga kedokteran forensik, baik itu kimia atau biologi forensik dilibatkan guna mengetahui DNA berdasarkan bercak darah korban hingga bekas luka di tubuh korban.
“Adapun penyidik juga telah mengantongi sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian yang mengarah kepada petunjuk kematian petugas Imigrasi,” ujarnya.
“CCTV kemudian materi-materi tubuh baik yang diduga pelaku maupun korban kita periksa semua. DNA, materi yang ada tubuh korban bagaimana bisa lompat keluar. itu semua diperhitungkan yang sekarang masih dalam analisis oleh tim penyidik maupun tim ahli dari laboratorium forensik maupun kedokteran forensik,” imbuhnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang warga negara Korea terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kronologi Penangkapan WN Korea
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, body checking kontestan Miss Universe Indonesia dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
Lebih lanjut ia menambahkan, body checking kontestan Miss Universe Indonesia dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
“Kronologi warga negara Korea ditangkap terkait kematian petugas Imigrasi. Polisi bergerak bersama-sama dengan tim kolaborasi dari Labfor, kedokteran forensik, Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” katanya.
WN Korea berinisial KH diamankan pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan korban meninggal pada pukul 03.00 WIB.
Penyebab korban meninggal itu karena WNA Korea Selatan melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Terduga pelaku sempat mengancam sekuriti dengan senjata tajam dan mengurung diri di dalam kamar.
Kemudian polisi mendatangkan tim negosiator. Dan juga menggandeng tim gegana Brimob.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses negosiasi membuahkan hasil. Terduga pelaku asal WNA Korea Selatan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Ternyata dengan negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi kedutaan daripada Korea dan saat ini masih diperiksa di Polda Metro,” pungkas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
(Alex)