Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Polemik Pemerasan Sesama Polisi, Bripka Madih Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya

Polemik Pemerasan Sesama Polisi, Bripka Madih Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya

Onlinekoe.com | Jakarta — Kasus polisi diduga peras polisi semakin mencuat kepermukaan publik dan melebar yakni Brigadir Inspektur Polisi Kepala atau Bripka Madih akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya.

Ya, kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, mengatakan kliennya akan memperkarakan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian atau Divpropam. Dia tak merincikan alasannya.

“Kami akan melaporkan pejabat di sini yang kemarin memberikan pernyataan. Kami akan ke Propam,” kata Yasin Hasan kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/02/2023).

Saat awak media menanyakan siapa pejabat Polda Metro Jaya yang akan diperkarakan. Namun, Yasin tak menjawab. Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini rampung.

“Salah satunya di sini. Bukan penyidik, pejabat di sini (Polda Metro),” kata Yasin Hasan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bripka Madih telah menyiapkan berkas data pelaporan terhadap pejabat tersebut untuk diserahkan ke Divisi Propam Polda Metro. Namun, lagi-lagi Yasin belum mau membeberkannya.

“Besok kita lihat. Buktinya akan kami berikan,” pungkas Yasin Hasan.

Diketahui, kasus polisi diduga peras polisi mencuat kepermukaan publik, karena Bripka Madih anggota Provost Polsek Jatinegara mendatangi dan menanyakan kasus penyerobotan tanah miliknya tidak selesai hingga 12 tahun ke penyidik Polda Metro Jaya yang menanganinya.

Selain itu, penyidik yang menanganinya diduga meminta uang sebesar Rp.100 juta dan tanah 1000 meter persegi ke Bripka Madih untuk menyelesaikan kasus penyerobotan tanah miliknya di daerah Jatiwarna, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini