Polemik Penjualan Lahan Tanjung Qencono Ini Kata Kades Samsul
Onlinekoe.com, Lampung timur – Polemik penjualan Lahan puluhan hektar yang mencapai 13 miliyar didesa Tanjung qencono yang diduga merugikan warga desa dan menjadi ajang bisnis oleh beberapa oknum yang di sinyalir melibatkan kepala desa setempat,sang kades buang badan.
Setelah beberapa kali dikonfirmasi Samsul Arifin (kades) sulit ditemui,ahirnya memberikan keterangannya usai acara lomba desa di desanya,rabu (20/03/2019)
Dihadapan media Samsul mengakui keterlibatannya dalam penjualan Lahan tersebut,namun ia menampik adanya bagi-bagi hasil (fee),dan beralasan tidak tau teknis pembayaran,serta ia membenarkan adanya penarikan akte jual beli (AJB).
“Saya sebagai kepala desa tau saat itu memang ada tim ada beberapa orang yang mendatangi saya untuk membeli lahan untuk pembangunan perusahan tapioka,ya sambut baik,singkat cerita lahan sawah/daratan perhektar ditawar 350 juta,dan saya tahan ahirnya jadilah 400 juta melalui kuasa pembeli,untuk pembayaran saya tidak tau,itukan langsung dengan warga yang bersangkutan,masalah bagi fee saya tidak tahu sama sekali,untuk pembuatan AJB memang ada untuk memenuhi administrasi desa”kata Samsul
Disinggung tuntutan warga yang merasa hak pembayarannya belum terpenuhi seratus persen,Samsul berjanji akan berupaya menyelesaikan dengan melakukan komunikasi dengan pihak kuasa pembeli (Niki),namun ironis pihak nya tidak mengetahui jumlah lahan yang terjual dan terkesan ada yang ditutupi.
“Sementara ini saya belum bisa komentar banyak tapi saya berjanji akan menyelasaikan persoalan ini,dengan pihak pak Niki selaku pembeli,karena saat ini beliau sedang sakit dan berobat di jakarta jadi sementara kita menunggu,dan jumlah lahan warga yang terjual berapa hektar saya belum tau mas”ungkapnya.(tim/sms)