HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Polisi Juga Tangkap Istri Komjen Gadungan

Onlinekoe.com | Jakarta — Polisi Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap YS, istri dari seorang jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen) Polisi gadungan berinisial YD yang terlibat kasus penipuan.

Sebelumnya, Komjen Polisi gadungan YD telah diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, YS mengaku sebagai istri perwira tinggi Polri dan turut membantu YD dalam melancarkan aksi penipuannya.

“Tersangka dalam kasus ini ada dua orang, pertama ada YD alias YA (41). Tersangka kedua, istri YD, yakni YS (40),” jelas Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, YS juga mengaku memiliki danq mengelola perusahaan bernama PT Bintang Utama Perkasa demi meyakinkan korban penipuannya.

“Peran YS meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku YD alias YA, dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa yg memiliki dana kolateral sebesar Rp 30 T di Bank Mandiri,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat Komjen Polisi gadungan dan istrinya dengan pasal 372 dan atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *