GowaHUKUM DAN KRIMINALSulawesi

Polisi Menjadi Korban Saat Bubarkan Perang Kelompok Remaja di Gowa

Onlinkoe.com | Gowa, Sulsel – Satuan Anggota Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di sekitar Kantor Camat Sombaopu, Kelurahan Bonto bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Senin (16/05/2022).

Disaat kejadian perang kelompok dibubarkan oleh Personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan benda tajam jenis parang pada bagian jari sebelah kanan dan luka terbuka pada bagian bibir, sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dalam perang kelompok tersebut, berhasil diamankan tiga orang pemuda yang masing-masing berinisial MS (18) sebagai pelaku pemarangan anggota polisi, MR (19) dan MSM (17). Setelah itu personel melakukan penyisiran di lokasi dan kembali mengamankan MA (17), AA (18) dan MRL (20).

Di lokasi perang kelompok tersebut, berhasil pula diamankan barang bukti berupa sebilah parang, 6 batang anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna coklat dan 17 Sepeda motor.

Plt. Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan terkait
Adanya perang kelompok tersehut.

“Dini hari tadi anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang remaja beserta barang buktinya. Benar, ada anggota yang terluka saat melerai prrkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.

Disaat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Kasi Humas Polres Gowa, menjelaskan, anggotanya mendapati beberapa sepeda motor salah satu pelaku perang kelompok di sekitar TKP, yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya pun menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan, serta aksi melanggar hukum lainnya.

“Dihimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada diluar rumah,” sambungnya.

Sementara itu, keenam remaja bersama batang buktinya kini telah diamankan Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

” Ridwan “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *