Polisi Tetapkan 5 Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Sebagai Tersangka
Onlinekoe.com | Jakarta — Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat berhasil meringkus lima pelaku pengeroyokan anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Pusat (Jakpus).
Kemudian Polrestro Jakpus menetapkan lima pelaku pengeroyokan anggota Satpol PP di Kawasan Menteng, Jakpus sebagai tersangka. Dari kelima tersangka empat diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
“Kami tetap lima pelaku sebagai tersangka yakni BD, SR, SM, AD dan LH sebagai tersangka pengeroyokan petugas Satpol PP. Kami juga lakukan test urine dari lima tersangka dan empat diantaranya positif narkoba jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mal Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, lima tersangka yang positif narkoba yakni LH, BD, SM dan SR. Kemudian tersangaka AS tidak dinyatakan positif memakai narkoba.
“Hasilnya untuk LH ini positif narkoba jenis sabu, SM positif sabu dan ganja, SR positif sabu dan ganja dan BD juga positif narkoba jenis sabu. Sementara untuk tersangka AS tidak dinyatakan memakai narkoba usai di test urine,” ungkap Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kelima tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan Polrestro Jakpus dan Polsektro Menteng.
Selain itu, kata dia, kesalahpahaman menjadi motif dari peristiwa penganiayaan di Jakpus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami bahwa motifnya adalah kesalahpahaman tentunya kami tidak ingin budaya kekerasan terjadi di Wilayah Hukum Jakpus. Tentunya dalam menertibkan masyarakat tidak selayaknya terjadi kekerasan sebagaimana yang terlihat,” pungkas Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kapolsektro Menteng Kompol Bayu Marfiando.
(Alex)