Beranda Kepulauan Riau Bintan Polres Bintan Resmi Gelar Operasi Zebra Seligi 2025: Tegakkan Disiplin, Kurangi Pelanggaran,...

Polres Bintan Resmi Gelar Operasi Zebra Seligi 2025: Tegakkan Disiplin, Kurangi Pelanggaran, Selamatkan Nyawa

Onlinekoe.com, (Bintan) – Kepolisian Resor (Polres) Bintan secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (17/11/2025). Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan ini menjadi langkah strategis Polres Bintan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran personel Polres Bintan dan unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga Denpom Lanal Bintan, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keamanan berlalu lintas.

Dalam amanatnya, Kapolres Bintan membacakan arahan Kapolda Kepri yang menekankan bahwa Operasi Zebra Seligi 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi sebuah upaya komprehensif untuk mengembalikan ketertiban, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Fokus utama kami adalah menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan, sekaligus menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025,” tegas Kapolres.

Tiga Strategi Utama: Sosialisasi, Pencegahan, dan Penindakan

Selama berlangsungnya operasi, Polres Bintan menerapkan tiga pendekatan utama: sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Penindakan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara – salah satu pemicu terbesar hilangnya konsentrasi.

2. Pengemudi di bawah umur – sangat berbahaya karena minimnya keterampilan dan kedewasaan berkendara.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor – melewati batas kapasitas aman kendaraan.

4. Tidak menggunakan helm SNI – berlaku untuk pengendara dan penumpang di semua jalur.

5. Melawan arus – berisiko tinggi menyebabkan tabrakan frontal.

6. Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara dan penumpang depan mobil.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan – penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari SIM hingga STNK, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran

Kapolres Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Operasi Zebra Seligi 2025 sebagai langkah bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Ingatlah bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.

(*/Humas Polres Bintan)
Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini