Polres Bireuen Tangkap Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Onlinekoe.com, Bireuen-Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen,Kamis (13/06) dipimpin langsung KBO Reskrim, menangkap dua orang Perampasan sepeda motor, miliki T.Dicki Duta Putra,32, Warga Gampong Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Penangkapan kedua orang Perampasan Sepeda Motor, menurut Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Randi Oktama, dalam keterangan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online,yang bertugas di Bireuen,Sabtu (15/06), menyebutkan sesuai laporan T,Dicki Duta Putra, kepada polisi.
Laporan polisi LP.B/108/VI/Tes 1.8/2019/Res Bireuen,tgl 13 Juni 2019, sekitar pukul 17,30 wib, menyebutkan bahwa, korban sedang minum kopi di Warung Kopi Simpang MIN Gampong Pulo Kiton,secara tiba-tiba datang A alias Sihar,45, Warga Gampong Geulanggang Tengah Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen bersama M,37,Warga Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Kedua orang ini langsung duduk semeja bersama korban, menanyakannya Kapan kamu Bayar (pajan kah bayeu),lalu Korban T,Dicki Duta Putra, mengatakan, Sabar sebentar (kah Saba siat), pelaku,terlihat kunci sepeda motor dimeja milik korban, lalu diambil oleh Si har.
Kata,di korban,tambah Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan bersama Eko Randi Oktama, sepeda motor itu bukan milik korban tetapi punya Reza,24, Warga Gampong Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, tetapi tidak diindahkan,oleh pelaku malah mengancam korban,dengan kalimat “kudinginkan dadamu nanti dengan senjata”, korban merasa takut,dan sepeda motor diserahkan kepada R untuk dibawa.
Atasan kejadian ini, sebut Gugun Hardi Gunawan bersama Eko Randi Oktama, menangkap kedua pelaku A alias Sihar dan M,sekitar pukul 23,00 wib, dirumahnya,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai hukum pelaku akan dijerat pasal 363 Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,ujar Gugun Hardi Gunawan bersama Eko Randi Oktama (r.jibro).