Polres Lamsel Amankan 70. 950 Ekor Bibit Lobster
Onlinekoe.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan sebanyak 70. 950 ekor Bibit Lobster, yang akan dikirim ke pulau Jawa.
Menurut Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, mejelaskan bahwa penangkapan tersebut Sekitar pukul 18.00 WIB di Jalinsum Penengahan, satu tersangka bersama kendaraannya roda empat, yakni Toyota Avanza T 1454 AF berhasil diamankan jajaran kami karena membawa barang yang dilarang oleh negara.
“Sebanyak 70.950 ekor Baby Lobster yang diamankan, dimasukan dalam 27 Box dikemas dalam 486 bungkus. Penggagalan tersebut saat dilakukan pemeriksaan jajaran Polres Lamsel. Atas penemuan tersebut jajarannya langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya ke Mapolres Lamsel. Tersangka akan dijerat dengan pasal 16 jo 88 Peraturam Menteri Nomor 56 tahun 2015” jelas Syarhan, Saat menggelar Press Release di Mapolres setempat, Selasa, (13/11/18).
Hal senada diungkapkan oleh Rusnanto, selaku Kepala Karantina Bandar Lampung wilayah kerja (Wilker) Bakauheni, yang menjelaskan bahwa puluhan ribu bibit lobster tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.
“Ya ini rencananya puluhan ribu benih lobster ini akan kita lepaskan di Pantai Mutun Daerah Pesawaran” ungkapnya. (Ari)