Polres Pesawaran Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2019 di Lapangan Mapolres
Onlinekoe.com,Pesawaran – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, untuk mewujudkan ke amanan ketertiban dan kelancaran lalulintas,(kamseltib carlantas),Polres Apel Gelar pasukan Ops Patuh krakatau 2019 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran dengan peserta apel terdiri dari, satu pleton TNI AD, satu pleton TNI AL, satu peleton brigif marinir, satu pleton Pol PP, satu pleton Dishub Pesawaran, satu peleton Kwarcab Pesawaran, dan 5 pleton personil Polres Pesawaran yang terdiri dari Pleton Sabhara, Pleton Lalu Lintas, Pleton Gabungan Staff Mapolres, Pleton Babinkamtibmas, serta Pleton Gabungan Res Intel.
Dalam Apel tersebut Kapolres Pesawaran menyematkan pita kepada 4 orang perwakilan Ops Patuh Krakatau 2019 yakni TNI, Polri, Dishub serta Pol PP, bahwa tanda dimulainya Operasi.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Drs. Purwadi Arianto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2019 ini, akan menindak para pengguna kendaraan baik R2 maupun R4, yang tidak taat lalulintas dengan cara penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
“Apel gelar pasukan pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019,” jelasnya.
Adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
Kapolres juga menghimbau, agar seluruh masyarakat sebelum berkendara pahami ilmunya dulu aturan aturan apa yang harus diketahui kemudian perlengkapan apa yang harus dibawa.
“Patuhi peraturan yang ada sehingga pada saat berkendara dalam keadaan tenang, percaya diri dan yakin sehingga bisa terhindar dari kecelakaan ataupun masalah masalah lain. Sehingga apabila bertemu dengan razia dan sebagainya tidak ada kekhawatiran,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, KesumaDewangsa, Pemkab Pesawaran selalu mendukung Polres Pesawaran dalam menyadarkan masyarakat yang tidak taat saat berkendara.
“Polres Pesawaran dan seluruh anggota yang ikut pada apel pagi hari ini saya rasa dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya, (Muhajirin)