Polres Pesawaran Siap Terapkan Smart SIM
Onlinekoe.com, Pesawaran – Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) akan luncurkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) pada tanggal 22 September mendatang bersamaan dengan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, secara nasional, Polres Pesawaran siap memberlakukan hal itu diwilayah hukum Polres setempat.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, mengatakan, untuk pembuatan dan perpanjangan smart SIM ini, tidak ada penambahan biaya serta tetap mengacu pada aturan lama. Yaitu jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Biaya Smart SIM ini tidak ada perubahan, sama saja baik pembuatan baru atau perpanjangan, masih sama seperti membuat SIM lama,” paparnya. Selasa (10/9/2019).
Dirinya juga menambahkan, selain biaya yang sama, untuk persyaratan pembuatan Smart SIM juga bakal sama seperti sebelumnya.
Dirinya juga mengatakan, Smart SIM ini akan dilengkapi dengan cip khusus yang berguna untuk merekam data pemegang SIM.
“Cip itu nantinya yang akan merekam data forensik kepolisian tentang identitas dan data pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. Smart SIM ini juga berfungsi sebagai alat pembayaran atau uang elektronik yang dapat diisi saldo maksimal Rp. 2 juta, dan bisa melakukan pembayaran apa saja, mulai toko online, tol, kereta api, karena pihak kepolisian RI sudah bekerja sama dengan BNI,” pungkasnya,
Ia juga menambahkan, dengan tata letak geografis Kabupaten Pesawaran yang luas, hal itu tidak menjadi kendala dalam penerapan smart SIM.
“Kalau smart SIM ini kan yang pentingkan ada bank, untuk membayar denda apabila kena tilang, dan saya rasa Kabupaten Pesawaran sudah memiliki bank yang tersebar di 11 kecamatan, adapun kecamatan yang belum memiliki pastinya tetangga kecamatannya pasti ada,” pungkasnya, (Muhajirin)