Onlinekoe.com | Bogor — Adanya keluhan msyarakat Kota Bogor resah akibat knalpot bising atau brong, tawuran dan balap liar, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menindaklanjutinya dengan menggelar operasi knalpot bising atau brong, patroli cegah tawuran serta balap liar di sejumlah titik rawan di jalan utama Kota Bogor.
Dalam operasi tersebut sebanyak 101 motor yang memakai knalpot brong atau bising diamankan dan 24 pemotor disanksi tilang manual oleh Polresta Bogor Kota.
“Total ada 101 motor yang terjaring operasi knalpot bising atau brong yang kita gelar tadi malam. Selain razia knalpot bising atau brong, jajaran juga menggelar patroli bersama untuk cegah tawuran dan balap liar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/06/2023).
Dari 101 unit motor yang terjaring dan disita, sebanyak 24 pemotor dikenai sanksi tilang manual karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Pemilik motor juga diminta menyerahkan knalpot brong yang digunakan pada motornya.
“Sebanyak 41 pengendara membuat pernyataan dan diimbau serahkan knalpot bisingnya. Kemudian ada 24 pengendara yang disanksi tilang secara manual,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso lagi.
Diketahui dalam operasi knalpot bising, cegah tawuran dan balap liar dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo. Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Simpang Yasmin Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Kemudian ratusan personel melakukan patroli ke sejumlah titik rawan tawuran di Gang Aut Jalan Surya Kencana, Kota Bogor dan kawasan Dramaga yang jadi titik perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor.
“Anggota menggelar operasi di sekitaran Gang Aut Jl Suryakencana dan perbatasan Dramaga Kabupaten Bogor. Ada 41 kendaraan yang terjaring di titik ini,” jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
“Anggota kemudian menggelar razia di titik Simpang Yasmin, Jl Sholeh Iskandar Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Di titik ini ada 60 motor berknalpot bising atau brong yang terjaring,” imbuhnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengatakan, razia digelar sebagai upaya penertiban kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar hingga menimbulkan kegaduhan. Knalpot bising juga dianggap bisa memicu perselisihan antar pengendara.
“Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana Kota Bogor aman dan nyaman. Operasi ini kita gelar setiap malam di titik-titik tertentu,” pungkas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
(Alex/red)







