Polsek Cengkareng amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Onlinekoe.com, Jakarta Barat- Unit OPSNAL POLSEK Cengkareng Jakarta Barat mengungkap Kasus Pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria FU 150 SCD
dengan tersangka berinisial PH bin Kusen Somad ,tempat kejadian perkara kasus ini di Gang Mawar Rt 012/01 Kel . Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu ,16/3/2019.
Menurut kapolsek cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan kasus ini berawal dari laporan MOHAMMAD ALIYYUDDIN yang sepeda motornya di curi oleh pelaku.
“Pelaku Merusak Lubang Kunci Kontak Menggunakan alat berupa Kunci Shock bercabang 3.” Kata Kapolsek Cengkareng Kompol Kompol H Khoiri SH MH ( 17/3/2019).
Lanjut kapolsek,berdasarkan hasil penyidikan terhadap PH bahwa Awalnya pelaku PH berjalan kaki dari Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara ke arah Kapuk Cengkareng untuk mencari sasaran.
Senada dengan kapolsek ,kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius juga menjelaskan bahwa Saat melintas di TKP pelaku PH melihat sepeda motor suzuki satria fu milik korban yang terparkir dalam kondisi terkunci stang.
“Setelah dipantau dan dirasa aman, pelaku mengeluarkan kunci shock cabang 3 berikut anak kuncinya yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.” Tegas Akp Antonius.
Kemudian pelaku PH memasukkan anak kunci tersebut ke lubang kontak sepeda motor dan langsung menghentakkan kearah kanan hingga rusak.
Setelah itu pelaku mencoba menyalakan mesinnya dengan menggunakan electric starter namun tidak bisa, Setelah itu pelaku menyalakan dengan menggunakan kick starter.
“Setelah nyala pelaku PH langsung melarikan diri namun baru beberapa meter berjalan datang korban teriak maling-maling kemudian bersama sama warga dan petugas Opsnal (Buser) yang sedang patroli setelah mendengar teriakan tersebut ikut mengejar hingga pelaku akhirnya dapat tertangkap.” Pukas kanit reskrim polsek Cengkareng
Masih di katakan Akp Antonius, Dari pengungkapan kasus ini ,Polisi berhasil mengamankan barabg bukti berupa : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria FU 1 150 SCD, Warna Abu abu Hitam, Nomor Polisi : B 3308 SEA.
( Di duga merupakan Hasil Kejahatan ), 3 Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam Nomor Polisi B 6574 JUP, Suzuki Satria warna Hitam tanpa plat Nomor dan Yamaha MIO warna Hijau tanpa Plat Nomor dan Kunci Shock bercabang 3 ( di duga Alat Kejahatan ).
” Saat pelaku sudah di amankan di mapolsek Cengkareng dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat di Jerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana” pangkas Akp.Antonius.( Ls).