Beranda Ragam Polsek Pinggir Berhasil Tangkap 2 Pria Pencuri Minyak Milik Chevron

Polsek Pinggir Berhasil Tangkap 2 Pria Pencuri Minyak Milik Chevron

Onlinekoe.com, Pinggir – Polisi Sektor pinggir berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan illegal tapping atau pencurian minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Desa Muara Basung kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tepatnya didepan tugu Lakalantas Muara Basung /PKM 42500 Sekitar satu truk mobil tengki minyak hitam diamankan sebagai barang bukti pada hari Selasa (08/10/2019)

Kedua pelaku berinisial BS(38Thn) warga Desa Nagasaribu kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas -Provinsi Sumatera Utara, MM (32Thn) warga Desa Bonan Dolok kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah – Provinsi Sumatera Pencurian dilakukan pada Senin (07-10-2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pencurian tersebut telah dilaporkan pihak PT CPI ke kepolsek Pinggir dengan Nomor laporan :LP/82/X/2019/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR,Tanggal 07 Oktober 2019.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V. W. A. Sianipar SH. MH.mengatakan bahwa pada hari senin tanggal 07 Oktober 2019 pukul 06.30Wib pelapor selaku Intel investigasi PT. NPN dihubungi oleh team patroli PT. NPN (Nawakara Perkasa Nusantara) memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian minyak mentah dijalan lintas Pekanbaru -Duri KM110 Desa Muara Basung kecamatan pinggir kabupaten bengkalis tepatnya didepan tugu Lakalantas Muara Basung/PKM 42.500 sekira pukul 02.30Eib mendapat informasi tersebut lalu pelapor mendatangi TKP dan benar telah terjadi pencurian dimana pada pipa Sjpping Line minyak mentah yang berwarna hitam sudah dipasang kran ilegal ukuran 2.5 inchi dan selang sepanjang lebih kurang 15meter, selain itu juga telah diamankan oleh saksi-saksi 2(dua)unit mobil truck tengki masing-masing no pol BB 9958 MA dan NO Pol BB 9081MA dan dua orang tersangka yang merupakan sopir dari mobil truck tersebut, dimana satu unit truck BB 9058 MA sudah berisi muatan minyak mentah sedangkan mobil yang satunya belum berisi, atas kejadian tersebut PT. CPI selaku pemilik mengalami kerugian sebanyak ratusan juta rupiah dan bakan bisa mencapai miliyaran rupiah,”jelasnya.

Selanjutnya kedua orang supir tersebut dibawa ke TKP dan diinterogasi, kemudian kedua supir tersebut mengakui bahwa mereka sudah dua kali ini mendapat orderan untuk membawa minyak mentah kedaerah Belawan – Sumatera Utara selanjutnya kedua orang yang diduga pelaku beserta kedua truck dan semua barang bukti dibawa kepolsek pinggir guna proses hukum lebih lanjut.Laporan (CH)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini