PPK Akui Ada Pergeseran Suara, Netralitas KPU Lamtim Dipertanyakan
Onlinekoe.com, Lampung timur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) lampung timur (Lamtim) diduga tidak netral dalam memutuskan Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten lamtim untuk kecamatan batanghari nuban, minggu (05/05/2019).
Anggota bawaslu provinsi lampung Muhammad Teguh mengatakan, sabtu malam minggu (4/5) sudah di lakukan rekomendasi tertulis dari bawaslu kabupaten lamtim untuk membuka kotak suara guna mencocokkan data DAA1 dan DA1, lalu hasil dari DAA1 berbeda dengan data DA1, terjadi pergeseran suara PAN sebanyak 288 suara.
“Data DAA1 (Kelurahan atau Desa) dan DA1 itu data di (kecamatan), keduanya menjadi data yang benar dan konkrit, sedangkan semalam sudah dibuka data DAA1, kenapa keputusan KPU seperti itu coba saya telepon dulu Bawaslu kabupaten lamtim,” papar muhammad teguh anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Data DA1 itu merujuk data dari DAA1 yang ada didesa, sungguh aneh apabila KPU memutuskan dalam pleno di kecamatan batanghari nuban berdasarkan data DA1. “PPK kecamatan batanghari nuban merupakan bagian dari KPU lamtim, apabila PPK ada permainan untuk merubah data DA1 yang mengurangi suara PAN 288 suara, maka permainan PPK itu tanggung jawab KPU untuk meluruskan hasil yang sebenarnya, bukan berarti membenarkan kebohongan PPK dalam data DA1 dan memutuskannya dalam pleno dengan alasan tidak cukup alat bukti, mahal sekali keadilan dinegeri ini,” papar yusni dari saksi PAN sekaligus PAC kecamatan batanghari nuban.
Arian selaku saksi dari partai golkar menuturkan hal yang sama, KPU lamtim sudah mencocokkan data DAA1 dengan data DA1 dan hasilnya data DA1 kecamatan batanghari nuban ada penggelembungan suara gerindra dan suara PAN berkurang 288 suara, di data DAA1 itu sudah sah suara PAN 1530 di kecamatan batanghari nuban lalu data di DA1 kecamatan batanghari nuban PPK mengurangi suara PAN sebanyak 288 suara.
“Pleno kecamatan batanghari nuban KPU lamtim memutuskan memakai data yang ada di DA1 yang mana suara PAN hilang sebanyak 288 suara, untuk apa semalam di buka data DAA1 dan data DA1 apabila tetap diputuskan seperti ini, kami partai golkar, PKS dan PAN keberatan dengan keputusan KPU lamtim,” papar arian.
Awal dari partai PKS menuturkan, PKS dirugikan dengan adanya keputusan KPU lamtim dalam pleno kecamatan batanghari nuban, keputusan itu sama artinya dengan pergeseran kursi dari pks ke gerindra, oleh karena itu PKS dan PAN akan melaporkan keputusan KPU lamtim ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ini terkait perebutan kursi terakhir di dapil 7 kabupaten lamtim, yang mana dikecamatan batanghari nuban terjadi pegelembungan suara di gerindra, sedangkan kursi terakhir ini harusnya PKS yang raih berdasarkan data DAA1 yang ada, ini yang merubah data adalah PPK kecamatan batanghari Nuban,” tegas awal dari PKS.
Rudi Ketua PPK batanghari nuban didampingi Idris selKu anggota PPK Batanghari nuban mengatakan didalam rekaman pembicaraan kepada ketua PWI lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH bahwa dirinya membenarkan adanya perubahan data untuk gerindra dan pengurangan suara dari PAN sebanyak 288 suara. Oleh karena itu PPK batanghari nuban akan membuka kotak suara untuk mengetahui yang sebenarnya data DAA1 dan data DA1 yang dirubah oleh PPK kecamatan batanghari nuban.
“Kami akan buka kotak suara supaya kembali ke PAN, benar suara PAN berkurang 288 suara, kami mohon maaf kami akan buka kotak suara,” kata Rudi selaku ketua PPK.
Idris anggota PPK kecamatan batanghari nuban menambahkan, bahwa PPK kecamatan batanghari nuban sabtu malam minggu (4/5) telah membuka kotak suara untuk membuktikan bahwa berdasarkan DAA1 yang benar untuk suara PAN.
“Semalam sudah dibuka oleh kami PPK kecamatan batanghari nuban dan faktanya suara PAN berdasarkan DAA1 yang kami bacakan di KPU sebanyak 1530 lalu data di DA1 suara PAN berkurang 288 suara.Mahap kanjeng, kak ghadew ulah ikam (dengan logat Lampung), Adapun ketetapan KPU itu di luar pengetahuan dan kemampuan kami (PPK). Kami sudah maksimal upaya ini,” tegas Idris anggota PPK kecamatan batanghari nuban.
Ketua KPU lamtim Andri Oktavia menegaskan bahwa, keputusan pleno kecamatan batanghari nuban dipergunakan data berdasarkan DA1. “Kami tidak ada wewenang buka c1, alat bukti tidak kuat (berkurangnya suara PAN 288 suara) salah (PAN) tidak mengawal suara di PPK (saksi di PPK kecamatan batanghari nuban) silahkan buktikan apabila kami KPU lamtim ada permainan,” tutur andri oktavia melalui sambungan telepon.(*/sms)