Asahan

Press Rilis Penangkapan Sekitar 50 kg Sabu di Asahan

Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti Press Rilis Satresnarkoba Polres Asahan di Halaman Polres Asahan, Selasa (21/02/2023).

Dalam press rilis tersebut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan, sebanyak 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50 Kg, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Asahan, pada tanggal 14 Februari 2023 di Jalan Protokol Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Selanjutnya Kapolres Asahan menyampaikan, keberhasilan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Asahan.

“Atas informasi yang diberikan, Polres Asahan mengucapkan terima kasih. Polres Asahan akan tegas memberantas perederan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan”, ucap Kapolres.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengapresiasi Polres Asahan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Wilayah Kabupaten Asahan. Dirinya juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan akan terus berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran norkoba di Kabupaten Asahan dengan bertindak tegas kepada para pengedar.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Kita berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jaga keluarga kita dari bahaya narkoba”, harapnya.

Terakhir Bupati berharap, kepada masyarakat Kabupaten Asahan memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum, apabila di daerahnya terdapat peredaran narkoba.

“Mari
sama-sama kita berantas narkoba di wilayah Kabupaten Asahan untuk generasi muda yang lebih baik lagi kedepannya”, tandas Bupati.(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *