Ragam

Pria Pengangguran Cabuli Gadis DIbawah Umur

Mesuji, Onlineku.com-Sungguh malang nasib Bunga (nama disamarkan) gadis 11 tahun,dia mendapat perlakuan tak senonoh oleh pria pengangguran berinisial RD 20 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

RD memaksa Bunga berbuat mesum,namun gadis ingusan itu berhasil lolos dari kejadian memilukan itu.

Peristiwa bejad itu terjadi di Pekat Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji,Lampung, pada 31- Desember – 2018 lalu.

Dengan wajah polosnya, Bunga menceritakan kejadian naas yang menimpanya kepada media dikediamannya, Kamis (3/1).

Pada 31-Desember-2018, sekira pukul 12:00, Bunga hendak menyusul adiknya yang sedang bermain dirumah tetangganya.Setibanya dirumah tetangga yang juga rumah pelaku, Bunga tak mendapati adiknya.Tiba-tiba,munculah pelaku yaitu RD,RD menyuruh Bunga untuk membeli kacang kemasan kewarung tetangga,tanpa rasa curiga Bungapun menuruti perintah RD.Tak lama Bunga kembali dengan membawa pesanan RD dan RD memberi Bunga imbalan uang Rp.5000,namun Bunga menolak pemberian RD tersebut.Kemudian RD kembali menyuruh Bunya untuk mencarikan buah Naga dibelakang rumah pelaku,tanpa curiga Bunga masih menuruti kemauan RD.Disitu bunga tidak mendapati buah Naga yang dipinta RD,karena memang pohon tersebut belum berbuah.Saat dibelakang rumah itulah, entah setan apa yang merasuki pelaku, tiba-tiba RD meremas dada Bunga dan meremas kemaluan bocah kelas IV Sekolah Dasar tersebut.Karena ketakutan,Bunga tidak melakukan perlawanan dan bocah ingusan itu hanya bisa diam.

Tak puas sampai disitu,RD memaksa membuka rok dan celana dalam korban, saat itulah korban melarikan diri dan sambil menangis Bunga pulang kerumah kakeknya.

Dari keterangan kakeknya,Bunga sudah 3 tahun ditinggal ibunya meninggal dunia dan tinggal serumah dengan kakeknya.

Ayah korban,Dahri, tak terima dengan perlakuan RD,dia mendatangi rumah RD untuk minta pertanggungjawaban.Namun RD sudah melarikan diri.

Dahri, hari itu juga melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan RD ke Polres Mesuji.

Laporan Dahri telah diterima petugas dengan bukti laporan Nomor : TBL/308/XII/2018/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI/SPKT tanggal 31-Desember-2018.

Dari keterangan keluarga korban,telah dilakukan Visum terhadap Bunga yang didampingi oleh petugas kepolisian.Dan betapa terkejutnya bibi korban,Rahayu,mendengar hasil visum tersebut yang menyatakan terdapat luka robek pada kemaluan Bunga.

“Tanggal 2-Januari kemarin,Bunga dibawa kerumah sakit mas,sama petugas kepolisian dan saya juga ikut.Kata petugas rumah sakit,terdapat luka robek dikemaluan Bunga.Tapi hasil visum tertulisnya masih nunggu 2 sampai 3 hari lagi,” kata Rahayu.

Keluarga korban berharap menuntut hukuman yang seadil-adilnya terhadap pelaku. mus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *