Ragam

Pria Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi diamankan Polsek Mandau

Onlinekoe.com, Bathin Solapan – Polsek Mandau berhasil menangkap Seorang pria 30tahun yang diduga pengedar atau kurir narkotika jenis Pil Ekstasi, hari Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 01.30 WIB di simpang jalan Siak Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar atau kurir narkotika Jenis Pil Ekstasi, “Kami telah menahan yang pria berinisial AS umur 30 tahun yang beralamat Jalan Duri 4 RT 01/ RW 03 Desa Sibangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, “ucapnya

Turut diamankan barang bukti berupa 6(enam) Butir narkotika jenis Pil Ekstasi, diantaranya 4(empat) butir merk logo warna biru, 1(satu) butir merk burung hantu warna pink Dan 1(satu)butir merk Heineken warna hijau, 1(satu)unit handphone merk Nokia X2 warna biru, 1(satu)unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna Hitam, “jelas Kompol Arvin Hariyadi SIK.

Lanjut “Kompol Arvin Hariyadi SIK juga mengatakan Bahwa Pada hari senin 14 Oktober 2019 sekira pukul 22.00 Wib team opsnal kami melakukan penyelidikan Jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek kami dan dari hasil penyelidikan tersebut diketahui seringnya terjadi transaksi narkotika disimpang jalan Siak Desa Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang mana setelah itu team opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AS Pada hari Selasa 15 Oktober 2019 Pukul 01:30Wib beserta sejumlah barang bukti yang didapatkan dari tangan sipelaku, “ungkap Kepolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK.

Atas temuan tersebut, tersangka mengakui bahwa benar barang bukti diatas adalah miliknya yang siap untuk diedarkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. (Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *