Onlinekoe – Ambruknya Proyek Wisata Kota Tua di Kota Bengkulu yang ditangani Polres Bengkulu di bawah jajaran Polda Bengkulu yang sampai saat ini diduga belum ada penetapan tersangka seakan dibiarkan, hal ini menjadi atensi Rakyat Kota Bengkulu.
Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi, SH, salah satu organisasi masyarakat yang tidak pernah berhenti mengkritisi dan menyoroti ketidakjelasan penanganan kasus kasus proyek yang diduga gagal dan adanya tindakan Korupsi lainnya.
Bersama puluhan aktivis dari Bengkulu berencana akan menggandeng LSM dan Ormas Anti Korupsi di Jakarta, akan menggelar aksi demo di Markas Besar Polisi Republik Indonesia yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
Dalam aksi demo tersebut akan menuntut Kapolri menedesak kasus-kasus di satuan kerja wilayah Provinsi Bengkulu, segera dituntaskan demi menaikan elektabilitas Polri dan mendorong tingkat kepercayaan publik pada umumnya.
“Banyak kasus-kasus yang ditangani jajaran Polda Bengkulu yang diduga mandeg. Seperti proyek Kota Tuo, sejak ambruk tanggal 24 Pebruari 2023 yang lalu sampai saat ini tidak ada ujung pangkal penangananya. Kami akan aksi damai (demo) menuntut Kapolri turun tangan langsung bertindak memperbaiki kepercayaan masyarakat,” ujar Rustam Senin (21/08/23).
Menurut Rustam sudah banyak kasus-kasus yang ditangani di Jajaran Polda Bengkulu yang diduga mandeg, tidak jelas status penanganannya.
Proyek ini terletak di tepian sungai Kota Tuo Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu sudah jelas hancur di depan mata diduga tidak ada yang bertanggungjawab atau tersangka ditetapkan oleh Polresta Bengkulu sudah enam bulan berjalan penyelidikan, seolah-olah tidak ada masalah didalam proyek ini.
“Selain proyek ambruk Wisata Kota Tuo, juga materi penting lainnya yang akan disuarakan Mabes polri nantinya. Mafia BBM Ilegal membangun jaringan peredaran gelap BBM subsidi jaringan Lampung Bengkulu,” ujarnya.
Padahal sangat diharapkan masyarakat Bengkulu menjadi landscape destinasi wisata unggulan Wisata Kota Tuo di Kota Bengkulu, telah diresmikan pada Senin (1/11/2021) lalu, oleh Walikota Helmi Hasan.
Mega proyek tersebut diduga menelan kerugian anggaran kurang lebih 15.8 Milliar antara lain 5,8 Miliar dari APBD Kota Bengkulu dan 10 Miliar dari APBN.
Menurut ahli konstruksi yang tak bisa disebutkan namanua, diduga kegagalan perencanaan pembangunan terdapat kegagalan kontruksi pemasangan Pondasi Tiang Pancang.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) melihat bangunan yang ambruk mega proyek Kota Tuo baru satu tahun amblas, menelan anggaran Belasan Miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE, mengatakan, ada kesalahan pada saat pembangunan kontruksi bukan faktor alam dan lain sebagainya.
“Kepada semua pihak agar bertanggungjawab, baik dari pelaksana juga Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Pemkot Bengkulu,” ucapnya.
“Untuk kajian secara teknisnya tentu kepada orang-orang teknis (yang membidangi). Kita minta semuanya pihak harus bertanggungjawab terhadap kerusakan pembangunan Kota Tuo,” tambah Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bengkulu ini.
Salah satu warga Mulyadi, menuturkan pada saat pembangun berlangsung struktur tanah (tanah timbun) pembangunan Kota Tuo merupakan tanah timbunan diduga tanpa ada pengerasan menggunakan alat berat oleh pengelola.
Tidak hanya soal struktur tanah, ia juga menyampaikan pembangunan yang berada di bibir Sungai, harusnya mamakai Pasak Bumi yang dalam 5-6 meter.
“Melihat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan diduga terdapat ketidaksesuaian pemasangan (tidak sesuai konstruksi) Pondasi Tiang Pancang (pasak bumi) kurang kedalaman,” jelas Mulyadi.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dalam hal ini Made Ardana, ST, MT, selaku Sekretaris Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Bengkulu, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mencari solusi.
(jlg)







