HUKUM DAN KRIMINALSumatera Utara

Puluhan Tanaman Pohon Pisang Warga Dirusak, PT. Rajawali Bernas Pratama Diduga Dalangnya

Onlinekoe.com | Sergai, Sumatera Utara – Pengarapen Bukit telah melaporkan PT. Rajawali Bernas Pratama kebun Lau Gambir atas Kasus dugaan telah melakukan Perusakan terhadap Tanaman miliknya ke Polsek Talun Kenas dengan nomor : STTLP (surat tanda terima laporan) /B/49/X/2021/SEKTOR TLN KENAS /POLRES DELI SERDANG / POLDA SUMUT, tanggal 05/Oktober/2021.

Dengan itu M. Sembiring sebagai Keluarga dari Pengarapan Bukit kepada awak media untuk dapat memberitakan perusakan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan yang telah mengaku lahan tersebut sebagai milik perusahaan tersebut.

Di kutip dari beberapa pemberitaan media online dan hasil laporan oleh keluarga Pengarapan Bukit menyatakan bahwa perusahaan PT. Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Gambir, diduga telah melakukan perusakan terhadap milik penglapor.

Bernama Pengarapen Bukit, Warga Dusun III Lau Gambir Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kab Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasal yang di laporan kepihak berwajib Kepolisian sektor Polsek Telum Kenas, Polresta Deli Serdang ialah bahwa PT Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Diduga telah melakukan pengerusakan ratusan tanaman Pohon pisang di lahan milik Pengarapen Bukit, Senin (07/11/21).

Baca Juga : Mobil Terjun Bebas Ke Jurang, Diduga Pengemudi Mengendarai Sambil Main Handphone

“Saya berharap agar pihak aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan kami” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ”Polisi diharapkan Jangan ada “udang di balik batu”, tegakkan keadilan untuk kami. Jangan kami masyarakat susah semakin dibuat susah,” tegasnya mengakhiri.

Kepala Desa Negara Beringin Timbul Tarigan saat dikonfimasi telfon seluler, pada hari minggu (07/11/2021), menerangkan.

Berdasarkan saksi-saksi atau teman Warga Dusun III menyatakan Lahan itu adalah lahan marga bukit. Selanjutnya beberapa hari lalu dengan diketahui oleh saksi-saksi, Keluarga bukit membuat surat pernyataan bahwa tanah atau lahan itu milik keluarga bukit dan ditanda tangani oleh Kepala Desa. Namun, Pihak Desa belum ada mengeluarkan surat keterangan tanah tersebut.

”Sudah saya lakukan mediasi antara keluarga Bukit dengan pihak PT Rajawali Bernas Pratama dan disaksikan oleh warga. Namun pihak perusahaan mengatakan lahan itu lahan mereka. Akan tetapi diminta tunjukkan bukti bukti, pihak perusahaan tidak mau menunjukkan dengan alasan bukti akan di perlihatkan ketika dipengadilan.” Paparnya.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak PT Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Gambir belum dapat dikonfirmasi. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *