Puncak HPN 2022, 2 Pejabat Provinsi Sultra Adu Jotos
Onlinekoe.com | Kendari — Di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 pada tanggal 9 Februari 2022, dua pejabat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjadi adu jotos.
Adu jotos kedua pejabat itu terjadi pada saat diskusi ringan soal Hari Pers Nasional (HPN) di pelataran Masjid Al Alam Kendari, Sultra, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Diketahui kedua pejabat Provinsi Sultra itu, yaitu Kadis Kominfo Ridwan Badalla dan Kepala Bappenda Yusuf Mundu, saling tinju.
Diduga kesal, keduanya tak mampu mengendalikan diri. Spontan, salah seorang di antaranya, melayangkan pukulan ke arah wajah lawan bicara.
Kemudian, Yusuf Mundu menceritakan, saat itu berawal dari diskusi soal HPN di Kendari bersama beberapa pejabat lainnya. Dia menyampaikan, momen HPN sangat bagus buat Sultra. Saat itu, juga ada Ridwan Badalla.
“Saya bilang kepada Ridwan, tapi minta maaf ini saya lihat lebih ramai pelaksanaan HPN di Kalimantan Selatan daripada di Sulawesi Tenggara,” cerita Yusuf Mundu, saat berbicara kepada Ridwan Badalla.
Lalu, dia mengatakan kepada Kadis Kominfo, bahwa mestinya ia belajar agar bagaimana pelaksanaan acara HPN bisa maksimal. Sebab, bagaimana pun, Yusuf Mundu pernah memiliki pengalaman sebagai pegawai di Departemen Penerangan Provinsi.
Ucapan Yusuf Mundu, diduga menyulut emosi Ridwan Badalla. Dia lalu membalas kepada Yusuf, agar jangan banyak bicara soal dirinya.
Lalu Yusuf mengatakan, di dunia jurnalistik, bekerja tanpa laporan dianggap tidak bekerja. Namun, laporan tanpa bekerja, bisa dikatakan pembohong.
“Saat itu, Ridwan emosi. Dia lalu bilang, mau kasih makan sepatunya kepada saya,” cerita Yusuf Mundu yang juga Kepala Bappenda Provinsi Sultra.
Merasa dihina di depan pejabat lainnya, Yusuf Mundu spontan kesal lalu melayangkan pukulan ke bibir Ridwan Badalla. Dia menganggap, perkataan Kadis Kominfo tidak pantas dikeluarkan karena bernada memaki dan terdengar kasar jika diucapkan oleh orang tua. Saat itu, beberapa orang di lokasi HPN, ikut menyaksikan kejadian ini.
Setelah sempat dilerai kedua pejabat Provinsi tersebut, kemudian Ridwan Badalla meninggalkan lokasi dan langsung membuat laporan polisi (LP) di Polres Kendari.
Draft laporan polisi (LP) itu bernomor STPL/79/8/2022/RES Kendari, kemudian beredar di media sosial.
Dalam laporan, Ridwan Badalla (51) sebagai Kadis Kominfo melaporkan Yusuf sebagai Kepala Bappenda Mundu usai terjadi penganiayaan di pelataran parkir Masjid Al Alam.
Terlapor Yusuf Mandu dalam lembar surat laporan polisi, memukul korban dengan tangan kosong sehingga mengenai bibir bagian atas. Merasa keberatan, Ridwan Badalla melapor ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Terlapor Yusuf Mandu.
Sementara itu, kepada awak media, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bappenda.
(Alex)