Pupuk Langka, Ini Kata DPRD Lampung
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Terkait kelangkaan pupuk yang terjadi akhir-akhir ini, komisi II DPRD Provinsi Lampung mengadakan RDP dengan Dinas Pertanian Provinsi Lampung dan Pupuk Indonesia di ruang rapat komisi II. Rapat tersebut membahas tentang ketersediaan dan alur pendistribusian pupuk dari Produsen hingga sampai ke masyarakat.
Zunianto anggota komisi II fraksi PKS menyampaikan di tengah wacana swasembada pangan yang di suarakan pemerintah justru masih terjadi kelangkaan pupuk di petani yang merupakan masalah klasik yang dari dulu belum terselesaikan.
“Kita dulu sama-sama menyuarakan tentang swasembada pangan, tetapi kenyataannya masalah kelangkaan pupuk ini belum terselesaikan bahkan sebenarnya ini adalah masalah klasik, yang dari tahun ke tahun tidak ada penyelesaian. Jangan harap kita swasembada pangan kalau pupuk langka” kata Zunianto.
Dia juga menyoroti ditengah sering terjadinya kelangkaan pupuk yang belum selesai ini justru adanya wacana akan di kuranginya pupuk bersubsidi di mana kebutuhan pupuk sangat mempengaruhi produktivitas tanaman.
“Berikutnya tadi di sampaikan ditengah kondisi permasalahan pupuk yang belum selesai ini justru akan ada pengurangan subsidi pupuk, baik dari harga maupun jumlahnya. Ini merupakan hal yang perlu kita serius bersama kalau perlu kita sampaikan ke kementrian,” lanjut Zunianto.
Selain itu Zunianto juga mempertanyakan terkait program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program andalan gubernur dan menjadi salah satu pintu petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan aplikasi.
“Terkait dengan aplikasi Kartu Petani Berjaya ini, memang membutuhkan waktu untuk transisi dari manual ke elektronik atau aplikasi online, dimana petani ini masih banyak yg gagap terhadap teknologi, sehingga kepada bapak kadis mungkin yang memiliki akses ke organ penggerak seperti penyuluh pertanian untuk membantu dan mendampingi mensosialisasikan program ini. Karena kenyataannya di lapangan banyak yang belum terdaftar dalam Kartu Petani Berjaya ini” lanjut Zunianto.
Zunianto juga menegaskan terkait dengan kuota pupuk subsidi sebesar 36% maka data jumlah petani dan kelompok tani yang sudah terdata dalam RDKK harus benar-benar valid karena hal itu menjadi acuan pengajuan jumlah pupuk bersubsidi.(*)