Provinsi Lampung

PWI, SMSI, Dan JUSI Kecam Ujaran Kebencian Di Medsos

Onlinekoe.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jurnalis Siber Komuniti (JUSI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mengecam komentar netizen yang diduga menghina dan mengancam profesi Wartawan, Selasa, (09/07/19).

Menurut Alpandi, selaku Ketua PWI Lamsel menjelaskan bahwa apa yang dilakukan netizen tersebut dianggap pelecehan bagi profesi jurnalis.

“Wartawan yang memberitakan tergabung di PWI dan sudah berkompeten, sudah memiliki kartu kompetensi, jadi kurang tepat kalo mereka mengatakan wartawan hanya wara wiri lontang lantung,” kata Alpandi di Kantor PWI Lamsel.

Hal senada diungkapkan Vivo Trialito sebagai Ketua SMSI Lamsel, mengatakan bahwa apa yang dikatakan atau yang dituliskan netizen dalam komentar Facebook tersebut dianggap sudah merendahkan seorang wartawan.

“Mengutuk keras komentar-komentar yang menghina dan terkesan mengancam wartawan. Kita tindak lanjuti, kita akan menindak lanjuti akun tersebut bisa kena UU ITE, itu gak boleh menghina profesi dan ujaran kebencian juga,” kata Vivo, (09/06/19).

Sedangkan menurut Ketua JUSI Lamsel, Khairullah Aka, mengatakan bahwa netizen tersebut telah memenuhi unsur dan dapat diadukan sesuai UU ITE terkait Ujaran Kebencian.

“Saya sangat tidak setuju komentar itu, kalau dia tidak suka dengan pemberitaan dia bisa memberikan hak jawab dan klarifikasi bukannya asal ngmong di media sosial, apalagi komentarnya bernuansa melecehkan,” tegas Irul sapaan akrabnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pelaku ujaran kebencian tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pihak terkait atau dibawa keranah Hukum oleh berbagai lembaga media yang ada di Lamsel. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *