Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Aston Pelita, Batam, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan strategis ini mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dengan tujuan memperkuat sinergi antarunit dalam menjawab dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Turut hadir dalam pembukaan, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta para narasumber nasional seperti Prof. Dr. Pujiono (Universitas Diponegoro), Dr. Ahmad Sofian (Kementerian PPPA), dan Ir. Harlas Buana (BP Batam).
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menekankan bahwa penyidikan modern harus berbasis ilmu pengetahuan, ditunjang teknologi terkini, serta dilandasi integritas tinggi demi membangun kepercayaan masyarakat.
> “Penegakan hukum yang presisi tidak cukup hanya dengan kekuatan hukum, tapi juga dengan pemahaman sosial, kemampuan adaptasi, dan integritas. Kita harus hadir sebagai pelindung dan pengayom yang solutif,” tegas Kapolda.
Kapolda Kepri juga menyampaikan lima arahan utama sebagai panduan operasional Reskrimum ke depan:
1. Profesionalisme dalam penyidikan dan penanganan perkara
2. Pemetaan dan analisa pola kejahatan berbasis data
3. Penguatan koordinasi lintas sektoral dan stakeholder
4. Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM kepolisian
5. Evaluasi terbuka dan objektif terhadap kinerja penyidik dan satuan kerja
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., menyampaikan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal dan sinkronisasi program kerja yang sejalan dengan prioritas nasional, khususnya dalam merespons kejahatan yang terus berkembang secara digital dan lintas batas.
Sebanyak 130 peserta mengikuti Rakernis ini, terdiri dari personel Ditreskrimum, Dittahti, SPKT, para Kasat Reskrim, Kanit PPA Polres/Ta, serta Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran Polda Kepri.
Rakernis dilanjutkan dengan paparan lima narasumber yang mengupas isu-isu krusial seperti:
Penegakan hukum yang inklusif dan berbasis HAM
Implementasi KUHP Nasional 2026
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis digital
Kejahatan pertanahan dan konflik agraria
Pengaruh penegakan hukum terhadap iklim investasi di daerah
Rakernis Ditreskrimum Polda Kepri 2025 ini diharapkan mampu menjadi tonggak penguatan komitmen Polri sebagai institusi hukum yang presisi, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
(Anwar)