Beranda Sumatera Barat Agam Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk Anggota DPD Sumbar

Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk Anggota DPD Sumbar

Onlinekoe.com | Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rakor Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatra Barat (Sumbar).

Rakor tersebut diselenggarakan di hotel Sakura Lubuk Basung, Selasa 25 Juni 2024 dalam rangka menyongsong dan menyukseskan PSU yang akan digelar pada 13 Juli 2024 di wilayah Kabupaten Agam.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi, selaku pimpinan Rakor mengatakan, bahwa Rakor PSU Sumbar ini merupakan tindaklanjut dari keputusan MK Nomor: 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah masa bakti 2024 hingga 2029 mendatang.

“Berdasarkan keputusan MK memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan anggota DPD Sumbar sebanyak 16 orang,” kata Zainal, baru-baru ini.

Disamping itu kegiatan PSU ini yang harus disiapkan yaitu penyelenggara yakni KPU yang masih aktif, metode kampanye, pemilih dengan jumlah 388.000.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari pemilih 14 Februari 2024 lalu, logistik didistribusikan 1 hari sebelum PSU.

Kemudian PSU yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 serta sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara.

“Dengan adanya agenda besar tersebut KPU minta dukungan dari pemda dan pihak-pihak terkait,” pintanya.

Menyikapi keterangan KPU Agam secara keseluruhan peserta rakor menyatakan dukungan dan kesiapan menyukseskan PSU tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman, Atas nama Bupati Agam mengatakan, bahwa pihak Pemkab sesuai kewenangan siap memberikan dukungan penuh untuk memilih anggota senator Sumbar tersebut.

“Pemkab akan mendukung dan berperan sesuai kewenangan yang maksimal dalam kesuksesan PSU ini dan akan bekerjasama dengan KPU,” tutur Rahman.

Kepala Kajari Lubuk Basung Burhan mengatakan, bahwa proses PSU yang dilaksanakan mengikuti regulasi yang ada dan kejaksaan yang merupakan tim anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap menyukseskan PSU tersebut.

“Kita saat ini telah menetapkan SDM 5 orang jaksa untuk menghadapi perkara- perkara PSU dan jika perkaranya banyak kita akan menambahkan tenaga jaksa,” terangnya.

Masukan lain dalam rakor ini yang menjadi bahasan yaitu persoalan keamanan dan ketertiban yang langsung ditanggapi oleh Kabag SDM Polres Agam Kompol Malkani, SH., MH.

“Pendistribusian logistik serta pemungutan dan perhitungan suara, Polres Agam siap untuk mendukung dan menyukseskanya, Namun, disisi lain KPU harus lebih intens menyosialisasikannya pada publik,” sebut Malkani.

Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M.Han juga mengatakan, akan mengerahkan SDM yang ada untuk memback up pengamanan dalam penyelenggaraan pada jadwal yang telah ditetapkan.

“Seluruh Babinsa akan kita kerahkan untuk memback up Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik serta sosialisasi,” ungkap Bayu.

Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung yang diwakili oleh salah satu Hakim Adam, yang juga pihak terundang dalam Rakor tersebut juga menyampaikan hal senada dengan pihak terundang lainnya dalam PSU ini.

Sementara itu, Kemenag Agam, Alwie, yang memiliki satuan pendidikan seperti MTS/MAN dalam rakor juga menyampaikan kesiapan dan kesediaan kemenag dalam menyukseskan PSU jika bangunan-bangunan sekolah tersebut digunakan KPU dalam pemilihan ulang pada minggu kedua Juli mendatang serta penyampaikan informasi di rumah-rumah ibadah.

Topik hangat yang tidak kalah penting dalam rakor ini juga didiskusikan sehubungan terjadinya bencana bulan yang lalu di beberapa kecamatan wilayah Timur Kabupaten Agam, Kepala Pelaksana BPBD Budi Prawira Negara menyampaikan, bahwa 100 meter di daerah DAS tidak dibenarkan adanya TPS.

Selanjutnya, Diskominfo yang telah menandatangani MoU dengan KPU Agam tentang sosialisasi melalui media Diskominfo juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan media massa yang bekerjasama dengan Pemkab Agam serta medsos yang ada.

Dihadiri Bupati Agam diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman, S.IP, unsur Forkopimda, Kemenag, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan insan pers. (Warman/IKP Diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini