Rapat Dengar Pendapat Disdikbud Dan Biro Kesra Di Komisi V DPRD Tertutup
Onlinekoe.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dan Biro Kesra Setprov Lampung tertutup, di gelar di ruang Komisi V, setempat, Senin (28/6/2021).
Saat di tanya untuk ijin tugas liputan kepada staf Komisi V Gita Panlela terkait Rapat dengar pendapat, dirinya menyampaikan bahwa RDP tertutup tidak boleh di liput wartawan.
“Ditanya kembali terkait hearing Rapat dengar pendapat apa,Gita Panlela bungkam tidak menjawab,” kata salah satu wartawan aktif dilingkungan DPRD setempat.
Berdasarkan pantauan wartawan yang berada di lokasi ruang Komisi V, Biro Kesra Setdaprov Lampung berada di ruang tunggu dikarenakan Komisi V sedang berlangsung RDP bersama Disdikbud Provinsi Lampung.
Sementara, di Komisi IV DPRD digelar hearing RDP terkait pembangunan irigasi,Embung guna menunjang roda pembangunan dan perekonomian yang tersebar di Kabupaten/Kota.
” Kami usai hearing bersama Komisi IV membahas pembangunan Embung, irigasi di Kabupaten/Kota,” kata Budi Darmawan, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air usai hearing.(her