Beranda Lampung Tengah Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Bupati Kab. Lampung Tengah

Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Bupati Kab. Lampung Tengah

Onlinekoe – Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah Candra Puasati, memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Tengah tentang Perjalanan Dinas. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Lampung Tengah, Senin (08/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Staf Ahli Bupati Bidang Ekubang Rayendra, Kabag Hukum Ricky Augusta, Sekretaris BPKAD Sari Kanitawati, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD Lampung Tengah.

Dalam arahannya, Candra Puasati menekankan pentingnya pembahasan perubahan Peraturan Bupati terkait perjalanan dinas agar lebih menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, aturan ini harus dirumuskan dengan baik agar mampu menjadi pedoman yang efektif bagi seluruh perangkat daerah.

“Perubahan regulasi ini tidak hanya soal penyesuaian administrasi, tetapi juga untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Candra.

Rapat berlangsung dengan diskusi aktif antara peserta, khususnya terkait mekanisme teknis, aspek hukum, serta pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi bahan penyusunan rancangan perubahan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Perjalanan Dinas sebelum ditetapkan secara resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini