Rapat Pleno Perhitungan Suara di KPUD Pesibar Ditunda
Onlinekoe.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar tahun 2020, di kantor KPU setempat, Senin (14/12).
Dalam pelaksanaan rapat tersebut sempat diskor karena adanya berbagai pertimbangan dari para saksi Paslon terkait dengan tempat pelaksanaan pleno yang dilaksanakan di kantor KPU setempat.
Ketua KPUD Pesibar, Marlini membenarkan Rapat pleno tersebut ditunda dikarenakan adanya rekom dari Bawaslu dan masukan dari saksi Paslon 01 dan 02 terkait Prokes.
“Oleh karena itu rapat pleno akan kita lanjutkan pada besok pagi pukul 08:00 WIB di gedung serba guna Selalaw Labuhan Jukung, yang tentunya kita berharap kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala-kendala yang berarti,” kata Marlini
Sementara Ketua Bawaslu, Irwansyah dihubungi via ponselnya mengatakan ditundanya rapat tersebut dikarenakan tidak representatif dan tidak kondusif juga mengingat hal ini merupakan rapat yang terhormat karena akan menentukan pemimpin Pesibar 5 tahun kedepan.
“Kita berharap untuk besok agar masing -masing Paslon tidak membawa massa karena melanggar Prokes, tapi cukup saksikan saja dari rumah melalui live streaming Facebook KPU Pesibar,” ucap Ketua Bawaslu. (Holil)