Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Razia Knalpot Brong, Petugas Gabungan Sisipkan Edukasi Lalu Lintas demi Keselamatan Pelajar

Razia Knalpot Brong, Petugas Gabungan Sisipkan Edukasi Lalu Lintas demi Keselamatan Pelajar

Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar razia penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Tanjungpinang pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait suara bising dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot modifikasi dengan suara nyaring tersebut.

Razia dilakukan sebagai upaya konkret untuk meredam gangguan kebisingan di ruang publik, terutama di kawasan pendidikan yang semestinya menjadi tempat belajar yang kondusif dan tertib. Knalpot brong diketahui tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, namun juga menimbulkan gangguan psikologis, memperbesar risiko kecelakaan, serta mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan razia di lingkungan sekolah ditujukan untuk menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Penggunaan knalpot brong melanggar regulasi karena menghasilkan suara yang sangat bising dan jauh dari standar akustik kendaraan bermotor yang telah ditetapkan pemerintah. Suara keras dari knalpot tersebut tidak hanya membuat resah, namun juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena bisa mengejutkan atau mengalihkan fokus pengendara lain,” jelas AKP Arbi.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penindakan semata, melainkan bagian dari langkah pembinaan yang bersifat preventif. Melalui kegiatan ini, pelajar diberikan edukasi langsung tentang pentingnya spesifikasi teknis kendaraan sesuai standar pabrik serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya berkendara yang aman dan beradab.

“Kami menilai pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu dibimbing. Saat ini, tren penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar cukup marak di Tanjungpinang. Hal ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan mereka sendiri. Oleh sebab itu, pendekatan edukatif menjadi bagian integral dari penertiban ini,” tambahnya.

Rangkaian razia yang digelar juga melibatkan partisipasi aktif dari pihak sekolah, termasuk para guru dan tenaga pendidik yang turut mengawasi jalannya kegiatan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat peran sekolah dalam membentuk karakter disiplin siswa di luar ruang kelas.

Dengan digelarnya razia langsung di lingkungan sekolah, Satlantas dan Dishub berharap para pelajar akan memiliki pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta sadar akan fungsi dan batasan spesifikasi kendaraan bermotor yang layak jalan.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas di Tanjungpinang yang lebih aman, nyaman, dan tertib. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga hasil dari kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda,” pungkas AKP Arbi Guna Bimantara. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini