Rektor IPB, Keberatan Nama Kampusnya Diseret Terkait AB
Onlinekoe.com, Bogor — Setelah dosen di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Abdul Basith (AB), ditangkap polisi terkait demo rusuh. Menghiasi pemberitaan di berbagai media massa. Rektor IPB University Arif Satria meminta agar tidak lagi dikaitkan nama kampusnya. Karena Abdul Basith telah mengundurkan diri.
“Terkait nama kampus IPB dan tersangka AB, mohon jangan dikaitkan lagi dengan IPB,” kata Arif Satria di Kampus IPB Dramaga Bogor, Senin (15/10/2019).
Keputusan IPB University, sudah mengambil sikap dengan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 276. Berbunyi apabila ada PNS resmi dinyatakan sebagai tersangka maka diberhentikan sementara, sambil menunggu putusan pengadilan yang bersifat mengikat.
Menurut Arif, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen IPB. Artinya yang bersangkutan sudah berbeda status, Dia meminta agar kasus AB tidak lagi dikaitkan dengan nama kampusnya. Karena AB telah resign dan kita juga telah memberlakukan keputusan.
Pihaknya merasa keberatan pencantuman dan menyebut Abdul Basith sebagai dosen IPB karena status pun sudah berbeda dan menyatakan surat pengunduran diri sejak sepekan lalu. Arif beralasan pihak IPB sudah mendapat surat resmi dari kepolisian terkait status tersangka Abdul Basith.
Selanjutnya pihaknya akan membawa surat pengunduran diri Abdul Basith ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk ditindaklanjuti.
“Pengunduran diri AB dilakukan sejak seminggu lalu. Proses ini akan dilanjutkan pada Kementerian, agar kementerian dapat mengambil keputusan dan langkah-langkah yang dapat diambil. Sekali lagi mohon tidak lagi dicantumkan nama kampus,” jelas Arif.(Den)