Reses di Lampung Timur Ali Imron Sapa Petambak Labuhan Maringgai
Lampung Timur – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ali Imron mengadakan pertemuan dengan sejumlah petambak udang, dalam reses, di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, Sabtu 11 September 2021. Imron meminta pemerintah memberikan perhatian kepada petambak, terutama soal modal dan pakan.
Reses yang dilakukan politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, tidak seperti biasanya yang diadakan secara formal di sebuah gedung pertemuan. Kali ini, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat berlangsung di tengah hamparan ratusan hektare tambak di pantai timur.
Anggota dewan kelahiran Lampung Timur itu, bersama belasan kelompok tani tambak udang, duduk di atas pematang pinggir tambak dengan alas terpal plastik berwarna biru. Mereka melakukan diskusi soal upaya peningkatan hasil panen udang sambil ngopi dengan menu singkong goreng, kacang rebus hingga jelang petang.
Menurut petambak Kamal, saluran irigasi tersier yang di areal pertambakannya kini mengalami pendangkalan. Kondisi ini membuat petambak kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk tambak. “Mohon disampaikan ke instansi terkait agar saluran air (tersier) tersebut bisa dikeruk,” katanya.
Persoalan lain, Kamal menyebut soal sarana produksi untuk budidaya udang. Mulai dari kebutuhan benur (bibit udang), pakan, dan pembinaan terutama tentang perkembangan teknologi budidaya udang.
Kondisi itu terjadi karena petambak tidak memiliki alternatif lain. Padahal, kata Kamal, sering terjadi benur yang diperoleh dari pengusaha yang meminjamkan modal itu berkualitas jelek. Sehingga hasilnya tidak maksimal.
Terhadap keluhan itu, Imron mengatakan akan membantu mempertemukan petambak dengan instansi terkait agar bisa memperoleh pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. “Nanti kita adakan pertemuan lagi untuk membahas masalah KUR untuk petambak,” katanya.
“Persoalan permodalan, bibit, dan pakan, sebenarnya persoalan lama yang hingga kini belum ada solusinya. Kami memfasilitasi pertemuan petambak dengan instansi terkait agar petambak bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan, seperti KUR,” katanya, (Jun/red)