Lampung SelatanProvinsi Lampung

Resmi, Pegawai Non PNS se-Lamsel Dapat Proteksi JKK-JKM PT Taspen

Onlinekoe.com, KALIANDA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan perhatian khusus kepada pegawai non pegawai negeri sipil (pns) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
.
Karena, terhitung tanggal 28 April 2020, ribuan pegawai pemerintah non pns atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Pemkab Lampung Selatan akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari PT Taspen (Persero).
.
Kepastian itu setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
.
Serah terima MoU antara Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto itu berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Senin (4/5/2020).
.
H. Nanang Ermanto mengatakan, program JKK dan JKM merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap kesejahteraan pegawai non pns atau tenaga honorer.
.
Sebab, dengan penghasilan pegawai non pns yang tidak besar, Pemkab Lampung Selatan membantu menyediakan anggaran untuk iuran JKK dan JKM.
.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada tenaga kerja non pns. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, kinerjanya pun diharapkan akan semakin baik,” ujar Nanang.(Aj/kmf)
.
Selengkapnya : https://www.lampungselatankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *