Beranda Kepulauan Riau Bintan Respon Kilat Polres Bintan Lewat Call Center 110, Wujud Nyata Kepolisian Modern...

Respon Kilat Polres Bintan Lewat Call Center 110, Wujud Nyata Kepolisian Modern – Proaktif

Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan bersama seluruh jajaran Polsek di bawah koordinasinya terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis teknologi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi intensif mengenai layanan darurat Call Center 110 yang berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempercepat respon terhadap laporan kejadian di lapangan.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Humas AKP Prasojo, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusional untuk menciptakan pelayanan Kepolisian yang lebih humanis, responsif, dan tanpa hambatan biaya. Layanan Call Center 110, menurutnya, bukan sekadar media pelaporan, melainkan menjadi jembatan komunikasi langsung dan gratis antara masyarakat dan institusi Kepolisian.

> “Call Center 110 adalah kanal komunikasi yang disiapkan Polri secara nasional, di mana masyarakat dapat menghubungi Kepolisian secara cepat dan tanpa dipungut biaya pulsa. Layanan ini mencakup pelaporan tindak kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan, bencana, hingga konsultasi pelayanan,” ujar AKP Prasojo dalam keterangannya.

Sebagai bentuk implementasi nyata, sejumlah Bhabinkamtibmas turut diturunkan ke lapangan untuk melakukan sosialisasi langsung. Salah satunya adalah AIPDA Amrizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota, yang mengedukasi warga di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi. Ia menyampaikan informasi lengkap mengenai fungsi Call Center 110 serta melakukan pemasangan pamflet informasi di titik-titik strategis yang mudah diakses pandangan masyarakat umum.

Kegiatan ini membuahkan hasil konkret. Seorang warga bernama Junaidi, penduduk Tanjung Uban, mencoba menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas oleh sekelompok remaja yang kerap berkendara ugal-ugalan tanpa helm pada sore hari. Aksi mereka terjadi di sekitar Jalan Permaisuri, depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Tanjung Uban Kota, dan dianggap sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tanpa menunggu lama, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut secara real time ke jajaran Polsek Bintan Utara. Tim patroli segera digerakkan ke lokasi untuk merespons laporan warga. Petugas pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan orang tua agar turut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka, serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sebelum cukup usia dan memenuhi syarat keselamatan lalu lintas.

> “Kami harapkan masyarakat aktif memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan berbagai kejadian, termasuk kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga gangguan keamanan lainnya. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula Kepolisian dapat bertindak,” tutup AKP Prasojo.

Langkah strategis ini sekaligus menandai pergeseran paradigma pelayanan Kepolisian menuju pendekatan yang lebih proaktif, adaptif, dan digital-oriented, selaras dengan semangat Polri Presisi dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini