Rina Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sikapi Izin Tambang Emas Masyarakat Lebong
Onlinekoe – Rina Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, prihatin melihat para penambang tak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dì Kabupaten Lebong banyak yang belum mengantongi izin.
Ia harap Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten agar berperan aktif membantu proses Adminitrasi Perizinan masyarakat sehingga nyaman bekerja.
Sebab aktivitas mereka menàmbang Emas di Kabupaten Lebong yang menjadi matà pencarian warga, yang seharusnya mempunyai perizinan yang jelas demikian disampaikan dirinya.
“Cukup banyak masyarakat para penambang Emas di Lebong itu, yang menjadi tempat bergantung hidup masyarakat sekitar dalam menopang ekonomi,” kata Rina, Jumat (30/06/2023).
Menurut pengamatan pihaknya, hasil peninjauan lokasi pertambangan rakyat dengan komoditas pertambangan Emas di Kabupaten Lebong itu di antaranya berada di wilayah Desa Tambang Sawah, Ladang Palembang, Lebong Tambang dan Desa Tiek Asek arah Ketenong, harusnya Pemda dapat memfasilitasi pengurusan izinnya.
“Dengan adanya izin masyarakat nyaman untuk bekerja, tidak lagi dianggap menggarap ilegal dan apabila mereka memiliki Izin dapat diyakini tingkat kesejahteraan mereka pasti lebih baik sebab tidak lagi merasa takut untuk bekerja tentu ada sumbangsihnya untuk Daerah nanti,” tutupnya. (jlg)