Rizki Faisal Menggantikan Hj Dewi Kumalasari Ansar Menjadi Wakil Ketua DPRD Kepri
Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman terkait usul Partai Golkar terhadap pergantian antar waktu terhadap Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kepri, Senin (24/01).
Penggantian antar waktu tersebut dari Wakil II Pimpinan DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., kepada Rizki Faisal, sebagai Wakil Ketua Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, sampai sisa masa jabatan tahun 2024.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak S.H., memimpin langsung jalannya sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri menyebutkan, berdasarkan hasil rapat paripurna maka diputuskan pengumuman penggantian antar waktu terhadap Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kepri, dari Partai Politik Golkar.
“Dalam rapat paripurna ini, kita bersama-sama menyetujui dan menetapkan pergantian, untuk pimpinan DPRD Kepri tersebut, sehingga menjadi keputusan DPRD,” sebut Jumaga Nadeak, Senin (24/01).
Jumaga selanjutnya mengatakan bahwa dengan disetujuinya pergantian wakil ketua II DPRD Kepri ini, sampai sisa masa jabatan 2019-2024, maka Rizki Faisal, menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
“Setelah ini, berkas pergantian Wakil Ketua II DPRD Kepri ini akan langsung dikirim ke Kemendagri, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana aturannya,” kata Jumaga.
Tampak hadir dalam sidang Paripurna pergantian antar waktu pimpinan DPRD ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina. (JS)